Berita Buleleng

Buntut Kasus Vandalisme di Areal Pura, Polisi Periksa 4 Saksi dan Kelian Desa Adat Sudaji Buleleng

Pasca dilaporkan warga ke Mapolres Buleleng, polisi pun saat ini tengah melakukan penyelidikan, untuk memburu pelaku dari aksi vandalisme di Sudaji

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TB/Istimewa
Vandalisem di areal Pura Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Masih ingat dengan kasus vandalisme yang terjadi di sejumlah areal pura di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng?

Pasca dilaporkan warga ke Mapolres Buleleng, polisi pun saat ini tengah melakukan penyelidikan, untuk memburu pelaku dari aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika dikonfirmasi Senin (24/10/2022) mengatakan, laporan dari warga Desa Sudaji telah ditindaklanjuti oleh pihaknya, dengan melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi.

Hingga saat ini total ada empat saksi yang telah diperiksa.

Baca juga: Desa Tembok Buleleng Bangun Tower Internet dari Bambu, Prihatin Siswa Cari Wifi Sejauh Tiga KM

Mereka sebagian besar warga serta prajuru Desa Adat Sudaji. Namun Hadimastika enggan menyebutkan hasil pemeriksaan saksi, dengan alasan kepentingan penyelidikan.

Selain itu imbuh AKP Hadimastika, pihaknya juga berencana akan memeriksa Kelian Desa Adat Sudaji, Nyoman Sunuada. Pemeriksaan terhadap Sunuada ini dilakukan mengingat aksi vandalisme itu diduga ditujukan kepada dirinya.

"Kami masih memeriksa sejumlah saksi-saksi. Saat ini sudah ada empat saksi yang diperiksa. Kelian adatnya juga rencananya akan kami periksa. Nanti kalau semua saksi sudah diperiksa, akan kami update. Mohon bersabar ya," singkatnya.

Baca juga: AKSI Vandalisme Pura Desa Sudaji Dilaporkan Krama ke Polres Buleleng, Simak Beritanya!

Diberitakan sebelumnya, aksi vandalisme yang terjadi di beberapa pura di Desa Sudaji dilaporkan sejumlah krama pada Jumat (14/10), dengan nomor laporan: STP/240/X/2022/Reskrim.

Laporan ini dilayangkan atas persetujuan prajuru Desa Adat Sudaji, mengingat kasus ini telah meresahkan masyarakat.

Terlebih saat kejadian, tepatnya pada Senin (10/10) krama sejatinya tengah menggelar piodalan di pura desa adat setempat.
Coretan dengan cat berwarna merah, bertuliskan
'Bendesa Memitre' (bendesa selingkuh,red) itu terdapat di tangga masuk menuju Pura Desa Adat Sudaji. Serta terdapat pula di tembok penyengker Pura Melanting, Pura Dalem dan Pura Sang Peta desa setempat. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved