Polisi Tembak Polisi
Orangtua Brigadir J Siap Bersaksi Hari Ini, Bharada E akan Lakukan Ini, Pengacara: Soal Kemanusiaan
Orangtua Brigadir J hari ini akan bersaksi di sidang kedua Bharada terkait dengan pembunuhan berencana terhadap anaknya.
Sementara sidang Rabu 26 Oktober 2022 digelar untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf dengan agenda sidang putusan sela.
Pada hari yang sama sidang bagi perkara obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.
Untuk terdakwa Irfan, sidang digelar dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Sementara sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Selanjutnya, kata Djuyamto, untuk Kamis 27 Oktober 2022 sidang digelar untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," katanya.
Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada hari Jumat 28 Oktober 2022 untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Menurut penjelasannya, sidang lanjutan terhadap Ferdy Sambo cs ini rencananya akan dilangsungkan di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan mulai pukul 09.30 WIB.
Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs bergulir sejak 17 Oktober 2022. Adapun agenda sidang perdana pembacaan surat dakwaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Orangtua Brigadir J hingga Vera Simanjuntak akan Bersaksi di Sidang Bharada E, Siap Beberkan Bukti dan Bharada E Bakal Minta Maaf Langsung di Hadapan Orangtua Brigadir J, Kuasa Hukum: Soal Kemanusiaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/terdakwa-richard-eliezer-atau-bharada-e-1245.jpg)