Polisi Terjerat Kasus Narkoba

Usai Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara, Irjen Teddy Minahasa Langsung Didampingi di Polda Metro

Usai resmi tunjuk Hotman Paris jadi pengacara, Irjen Teddy Minahasa langsung didampingi saat penahanan di Polda Metro Jaya.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Kolase TribunJakarta
Kolase foto Hotman Paris Hutapea (foto kiri) yang kini menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa (foto kanan) - Usai resmi tunjuk Hotman Paris jadi pengacara, Irjen Teddy Minahasa langsung didampingi saat penahanan di Polda Metro Jaya. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Hutapea Ungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Minta Dirinya Jadi Kuasa Hukum, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/23/hotman-paris-hutapea-ungkap-alasan-irjen-teddy-minahasa-minta-dirinya-jadi-kuasa-hukum?page=all. Editor: Wahyu Aji 

Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Langsung Dampingi Penahanan di Polda Metro

TRIBUN-BALI.COM -  Irjen Teddy Minahasa yang terseret kasus peredaran narkoba, kini menggaet pengacara Hotmat Paris sebagai kuasa hukumnya.

Diketahui pengacara kondang Hotman Paris resmi menjadi pengacara Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM), seperti dilansir dari Tribunnews.

Diketahui Irjen Teddy Minahasa saat ini tengah menjalani proses hukum karena diduga terlibat kasus narkoba.

Di hari pertamanya mendampingi Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris muncul di Polda Metro Jaya.

Kehadirannya untuk mendampingi penahanan Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan sejak Senin 24 Oktober 2022 malam hingga 20 hari kedepan.

 

Hotman Paris Dampingi Penahanan Irjen Teddy Minahasa

Hotman Paris mengaku baru hari ini, Senin 24 Oktober 2022 resmi jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa.

Baca juga: Tolak Pengacara Dari Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa Minta Pemeriksaan Ditunda Hingga Besok

Dia pun langsung mendampingi penahanan kliennya itu.

"Hari ini resmi menjadi dibawah kewenangan Polda Metro Jaya. Saya sendiri baru hari ini bertugas dengan tim saya," kata Hotman Paris kepada awak media di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin 24 Oktober 2022.

Dikatakan Hotman bahwa Tedy Minahasa Senin 24 Oktober 2022 18.10 WIB tengah dalam perjalanan menuju Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Jadi TM lagi dibawa dari Mabes ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena pemeriksaan di Propam sudah selesai," sambungnya.

Hotman Paris Beri Pengakuan Mengapa Bela Irjen Teddy Minahasa yang Tersandung Kasus Narkoba

Menurut Hotman Paris dulu jauh sebelum Corona melanda.

Irjen Teddy Minahasa sering membantu kasus pengaduan rakyat kecil di Kopi Joni.

"Alasan saya kenapa mau karena memang jauh sebelum Corona TM (Teddy Minahasa) banyak membantu kasus pengaduan rakyat-rakyat kecil yang saya bantu di Kopi Joni. Begitu perkenalkan saya dengan TM dan itu alasan utamanya," tambahnya.

Kemudian dikatakan kenapa mau membantu Irjen Teddy Minahasa yang tengah mengahadapi kasus narkoba.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba, Ambil 5 Kg Sabu dari Barang Bukti dan Diganti Tawas

Menurut Hotman Paris memang itu tugasnya pengacara membantu orang yang tengah bermasalah dengan hukum.

"Kenapa mau membantu kasus narkoba. Jawabannya karena tugas pengacara itu untuk berikan bantuan hukum pada orang yang tengah bermasalah hukum agar putusnya sesuai dengan fakta persidangan," ujarnya.

Irjen Teddy Minahasa Mengenakan Peci dan Baju Tahanan saat ke Rutan Polda Metro Jaya

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkoba.

Pantauan Tribunnews.com, Irjen Teddy Minahasa dibawa dari gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menuju rumah tahanan (rutan) didampingi sejumlah petugas dari mobil Toyota Fortuner berkelir hitam sekira pukul 20.15 WIB.

Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam rutan.

Dia tak berbicara banyak saat ditanya awak media yang menunggu di depan rutan.

Dia hanya melirik dan mengangkat kedua tangannya yang terikat kabel tis.

Irjen Teddy Minahasa juga mengungkapkan jika dirinya dalam keadaan sehat.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Propam Hari Ini Terkait Kasus Narkoba, Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Ia menjawab soal kondisinya dengan anggukan kepala kepada wartawan.

Polda Metro Klaim Tak Beri Perlakuan Khusus

Polda Metro Jaya mengklaim tidak memberikan perlakuan khusus kepada Teddy Minahasa selama ditahan pihaknya.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya setelah menjalani penempatan khusus di Mabes Polri, Jakarta mulai Senin 24 Oktober 2022 malam.

"Nggak ada (perlakuan khusus terhadap Irjen Teddy Minahasa), sama saja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata Zulpan saat dihubungi, Senin 24 Oktober 2022.

Zulpan tak berkomentar banyak terkait tidak diturunkannya Irjen Teddy Minahasa saat diboyong masuk ke gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kan itu tidak untuk ditampilkan dulu yang jelas mulai malam ini dilakukan di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Resmi Ditahan 20 Hari

Irjen Teddy Minahasa ditahan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan dalam kasus peredaran narkoba mulai Senin 24 Oktober 2022 malam.

"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan," kata Zulpan.

Irjen Teddy Minahasa diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Dalam proses penahanan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Irjen Teddy Minahasa.

"Perkembangan lebih lanjut akan mita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan," jelasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Jadi Pengacara, Hotman Paris Langsung Dampingi Penahanan Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved