Berita Gianyar

BPBD Gianyar Imbau Waspadai Saluran Mampet Pada Musim Penghujan Ini

Di mana dalam penanganan yang dilakukan, diketahui sebagian besar penyebab utamanya adalah saluran mampet akibat sampah.

Tribun Bali/Eri Gunarta
Banjir di Gianyar - Membersihkan saluran air, baik sungai maupun got mampet karena sampah rumah tangga atau ranting. Selama ini jarang terlihat, apalagi ketika memasuki musim hujan. Sebab hal tersebut terkesan sepele. Padahal selama bertahun-tahun, hal inilah yang menjadi salah satu penyebab bencana alam. Seperti banjir hingga tanah longsor. 

Dibya meminta masyarakat tak menyepelekan sumbatan ini. 

Sebab hampir sebagian besar, banjir-banjir besar di Kabupaten Gianyar terjadi karena itu.

"Jadi kita imbau agar ketika memasuki musim hujan, yang diperhatikan bukan hanya pohon yang berpotensi tumbang.

Tapi juga saluran mampet.

Karena bisa menjadi penyebab tanah longsor, atau bangunan roboh akibat pondasinya terkikis banjir," tandasnya.

Dibya meyakini, jika masyarakat melakukan pembersihan saluran air dalam antisipasi bencana alam.

Serta tidak membuang sampah sembarangan ke saluran air, hal tersebut akan meminimalisir kebencanaan.

Bahkan hal tersebut akan mengoptimalkan kinerja pemerintah, ketika terjadi bencana alam.

Sebab dalam keterbatasan anggota dan peralatan, tak semua bencana alam bisa ditangani dalam waktu yang bersamaan.

"Biasanya ketika hujan lebat, kita terima laporan puluhan bencana alam seperti tanah longsor, pohon tumbang, dan banjir.

Karena keterbatasan, kita sangat kewalahan sampai-sampai mengklasifikasi mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu.

Untuk pohon tumbang, sudah mulai minim karena memasuki musim hujan masyarakat telah antisipasi dengan pemangkasan.

Jika pembersihan saluran air juga dimasukan dalam prioritas antisipasi oleh masyarakat, dipastikan bencana banjir dan longsor bisa lebih minim," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved