Pilpres 2024

Giliran Loyalis yang Dipanggil DPP PDIP, Eks Wali Kota Solo Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres

Giliran Loyalis yang Dipanggil DPP PDIP, Eks Wali Kota Solo Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres

https://www.instagram.com/fx.rudyatmo/
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo  

Diketahui sebelumnya, pemanggilan DPP PDI-P kepada FX Rudy dibenarkan oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Hasto menyebut FX Rudy dipanggil pada hari ini Rabu (26/10/2022), tepatnya pukul 11.00 WIB.

"Pak Rudy dipanggil hari Rabu ya. Jam 11," ucap Hasto dilansir Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Hasto menambahkan pihaknya akan melakukan hal yang sama kepada semua kader.

Sehingga FX Rudy juga akan dipanggil untuk menegakkan disiplin organisasi.

"Kami melakukan hal yang sama karena hukum harus berkeadilan di PDI Perjuangan sehingga Pak Rudy pun juga akan kami tegakkan disiplin organisasi," imbuhnya.

Ganjar Pranowo Dapat Sanksi Teguran dari DPP PDI Perjuangan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, DPP PDIP menjatuhkan sanksi teguran lisan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataannya siap calon presiden (capres) 2024.

Terhadap sanksi tersebut, Ganjar mengatakan dirinya akan memperbaiki komunikasinya.

"Tadi diberikan sanksi lisan, tentu ini bagian dari komunikasi publik yang rasanya saya harus memperbaiki," kata Ganjar di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Ganjar menuturkan saat memberikan klarifikasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa capres kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Pak sekjen sudah bicara, lihat baju saya, semua keputusan terkait pilpres adalah keputusan Ketum. Jadi semua pasti akan mengikuti," ujarnya.

Ia menuturkan saat ini pihaknya terus bekerja berupaya mengendalikan inflasi dalam mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sekarang kita bekerja mengendalikan inflasi dan ini bagian dari kita mendukung pemerintahan nasional," ucapnya.

Sementara, Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun mengatakan pihaknya menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan terhadap Ganjar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved