Sponsored Content
Pemkab Klungkung Hibahkan Mobil Carry ke Pecalang
Desa Adat Sarimertha, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung menerima hibah mobil dari Pemkab Klungkung, Senin (24/10/2022).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Desa Adat Sarimertha, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung menerima hibah mobil dari Pemkab Klungkung, Senin (24/10/2022). Mobil itu nantinya akan digunakan oleh pecalang dalam operasionalnya.
Penyerahan hibah mobil ini dilaksanakan di halaman depan Kantor Bupati Klungkung. Penyerahan hibah ditandatangani langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta disaksikan Sekretaris Daerah Pemkab Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan.
"Semoga mobil yang diberikan dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan serta dirawat dengan baik,” ungkap Suwirta Suwirta.
Mobil yang dihibahkan Pemkab Klungkung merupakan mobil minibus jenis Carry berwarna biru, dengan keluaran tahun 2003. Awalnya mobil ini merupakan mobil dinas Pemkab Klungkung.
Bendesa Desa Adat Sarimertha, Desa Negari Made Sudiarta menyampaikan, mobil hibah tersebut akan diberikan untuk mememperlancar tugas pecalang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Desa Adat Sarimertha .
“Saya mewakili krama Desa adat Sarimertha mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan, dengan adanya bantuan ini. Bantuan ini bisa meringankan krama dalam melaksanakan kegiatan adat dan pengamanan di Desa Adat Sarimertha,” ucap Made Sudiarta.
Sebelumnya Pemkab Klungkung juga telah menghibahkan mobil Toyota Kijang ke Desa Adat Sidayu Tojan pada bulam April 2022 lalu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Desa-Adat-Sarimertha-Klungkung-menerima-hibah-mobil-dari-Pemkab-Klungkung.jpg)