Berita Klungkung
6 Bulan Ditunda, Upah Guru Kontrak di Klungkung Segera Cair
Para guru berstatus tenaga kontrak di Klungkung, hingga Rabu (26/10/2022) belum menerima upah mereka yang tertunda selama 6 bulan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ratusan guru dan staff TU berstatus tenaga kontrak di Klungkung dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Banjarangkan, Selasa (31/5) lalu.
Hal ini karena kekeliruann dalam penganggaran, yang mana alokasi gaji semua guru kontrak terlanjur dimasukkan dalam pos anggaran gaji guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dinas Pendidikan sebelumnya optimis semua guru di Klungkung lulus P3K, namun dalam perjalannya lebih dari 200 guru tidak lolos. Sehingga untuk menerima upah mereka harus menunggu revisi anggaran pada APBD Perubahan 2022. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung