Berita Klungkung

6 Bulan Ditunda, Upah Guru Kontrak di Klungkung Segera Cair

Para guru berstatus tenaga kontrak di Klungkung, hingga Rabu (26/10/2022) belum menerima upah mereka yang tertunda selama 6 bulan.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ratusan guru dan staff TU berstatus tenaga kontrak di Klungkung dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Banjarangkan, Selasa (31/5) lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Para guru berstatus tenaga kontrak di Klungkung, hingga Rabu (26/10/2022) belum menerima upah mereka yang tertunda selama 6 bulan.

Padahal mereka berharap upah mereka yang dirapel bisa diterima pada awal Oktober.


"Awalnya dikatakan bulan Oktober sudah kami terima gaji (upah) kami yang dirapel 6 bulan. Tapi menjelang akhir Oktober, kami belum menerima gaji (upah kami)," ungkap seorang guru tanaga kontrak di Klungkung Putu AR, Rabu (26/10/2022).


Terus menanti upah bisa diterima, Putu AR sempat bertanya ke rekan-rekannya sesama guru kontrak. Ia mendapat informasi jika upah mereka masih dalam proses untuk pencairan.

Baca juga: Cerita Perajin Capil di Klungkung, Tetap Bertahan Walau Bahan Baku Kian Sulit dan Mahal


"Informasinya masih dalam proses. Semoga bisa segera cair (diterima)," harapnya.


Kepaka Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung I Ketut Sujana ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, upah rapelan para guru tenaga kontrak tersebut masih dalam proses.


"Baru proses, besok baru maju ke keuangan (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan). Besok, (Kamis 27/10/2022) baru bisa kami amprah," ujar Ketut Sujana, Rabu (26/10/2022).


Menurutnya prosedur, pencairan baru bisa dilakukan setelah 3 hari setelah anggaran tersebut maju ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Baca juga: Sopir Damkar Klungkung Resah, Tidak Masuk Pendataan Non ASN, Padahal Rangkap Tugas

Sehingga diperkirakan paling cepat para tenaga kontek guru baru bisa menerima upah rapelan mereka pada akhir bulan Oktober.


"Prosedur pencairan 3 hari setelah kami bawa (amprah) di Badan Keuangan. Misal Besok tanggal 27 Oktober, karena tanggal 30 hari Minggu, kemungkinn tanggal 31 Oktober baru bisa cair," jelasnya.


Nantinya upah tenaga kontrak yang diterima langsung rapelan selama 6 bulan, yakni dari Mei sampai Oktober 2022.


" Saya juga lembur agar dana ini bisa segera di proses. Wajar kalau ada (guru kontrak) yang menanyakan, saya mohon bersabar," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Perajin Capil di Klungkung, Tetap Bertahan Walau Bahan Baku Kian Sulit dan Mahal


Jumlah seluruh tenaga kontrak guru yang akan menerima gaji rapelan ini berjumlah 254 orang, yang tersebar di 4 Kecamatan di Klungkung.

Mereka per bulannya menerima upah bersih Rp1,4 juta per bulan, setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.


Diberitakan sebelumnya, ratusan guru di Klungkung dipastikan tidak menerima upah dari bulan Mei 2022 sampai September 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved