Berita Bali
BI Bali: Transaksi Money Changer Capai Rp 4,39 Triliun Pasca Pandemi
Transaksi money changer periode Januari sampai dengan Juli 2022 sebesar Rp 4,39 triliun, terdapat 532 kantor money changer berizin di Bali
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Edukasi kepada pelaku pariwisata, bendesa adat, dan satpol PP yang bertindak sebagai frontliner perlu digalakkan agar mampu meminimalisir munculnya money changer tidak berizin.
Aspek preventif atau pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi lebih diutamakan, diikuti dengan upaya represif melalui pelaksanaan inspeksi mendadak atau sidak.
BI Bali telah melakukan berbagai edukasi terkait money changer salah satunya melalui video.
Pembuatan video edukasi ini diperuntukkan bagi wisatawan asing agar menukarkan valasnya di money changer berizin.
Selain itu, BI Bali juga berkolaborasi dengan influencer dan komunitas di media sosial, serta membuat flyer, roll banner, dan akrilik untuk ditempatkan pada daerah tujuan wisata yang memiliki risiko tinggi munculnya money changer tidak berijin.
Selain itu, untuk meningkatkan layanan digital dalam penyelenggaraan money changer, BI Bali bekerja sama dengan Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali mengembangkan aplikasi penukaran valas (www.authorizedmoneychanger.id).
Aplikasi ini menyediakan informasi lokasi dan nilai tukar dari money changer berizin yang ada di wilayah Bali.(*).
Kumpulan Artikel Bali