Perempuan Terobos Istana

Sebelum Nekat Terobos Istana, Siti Elina Ngaku Dapat Wangsit Masuk Surga dan Ambil Senpi Pamannya

Berikut ini pengakuan perempuan nekat terobos Istana Merdeka pada Selasa 25 Oktober 2022 beberapa waktu lalu.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istimewa
Seorang perempuan diduga membawa senjata api ditangkap Polisi Lalu Lintas dan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Presiden) karena mencoba menerobos masuk ke area Istana Negara, Selasa 25 Oktober 2022. Sebelum Nekat Terobos Istana, Siti Elina Ngaku Dapat Wangsit Masuk Surga dan Ambil Senpi Pamannya. 

Ambil Pistol Sang Paman

Mengutip dari Tribunnews.com, Siti Elina merupakan warga Koja, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memamerkan barang bukti dari Siti Elina (24) di Polda Metro Jaya pada Rabu (26/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memamerkan barang bukti dari Siti Elina (24) di Polda Metro Jaya pada Rabu (26/10/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Ia menggunakan senjata api jenis Five-seveN (FN) ketika mencoba menerobos Istana Merdeka.

Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Siti Elina menggunakan senjata api milik pamannya.

Bahkan, perempuan tersebut baru satu hari mengambil senjata api pamannya sebelum kejadian.

"Hasil pemeriksaan, senjata ini (pistol) baru sehari diambil oleh bersangkutan secara diam-diam, yang ternyata ini adalah milik pamannya," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Dijerat Hukuman Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Selanjutnya, Siti Elina dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penguasaan Senpi Ilegal.

"Kemudian, kita konstruksikan juga dengan Pasal 335 KUHP karena adanya paksaan baik fisik dan psikis, sehingga pada saat itu petugas harus melakukan tindakan tegas, terukur, namun tetap humanis," kata dia.

Hengki melanjutkan, tindakan Siti Elina juga mengarah pada hal-hal radikalisme.

Baca juga: Paspampres Istana Presiden Amankan Perempuan Bersenjata Api, Sebut Tidak Menerobos!

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022.

Sebelumnya, Siti Elina diketahui terhubung dengan kelompok yang diindikasikan Hizbutahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) melalui akun sosial media.

Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan awal kepada Siti Elina.

Siti Elina (kiri) wanita 24 tahun yang menodongkan pistol jenis FN ke anggota Paspampres di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022). Nurjanah, Ketua RT 13/RW 03, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, memastikan Siti Elina adalah warganya yang lahir dan besar hingga berumah tangga di rumahnya di Jalan Syawal Raya. Siti Elina dikenal tertutup dan jarang mengobrol dengan tetangga.
Siti Elina (kiri) wanita 24 tahun yang menodongkan pistol jenis FN ke anggota Paspampres di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022). Nurjanah, Ketua RT 13/RW 03, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, memastikan Siti Elina adalah warganya yang lahir dan besar hingga berumah tangga di rumahnya di Jalan Syawal Raya. Siti Elina dikenal tertutup dan jarang mengobrol dengan tetangga. (Kolase TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun dari NII atau Negara Islam Indonesia," ujar Aswin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu.

Dari hasil pemeriksaan akun media sosial tersebut, polisi menemukan adanya keterlibatan dua orang lainnya yang juga merupakan anggota NII Jakarta.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved