Berita Denpasar

TRAGEDI Rumah Roboh di Kampung Jawa Denpasar, Diduga Akibat Pengeboran Saluran Pipa

Sukadi juga menjelaskan, bahwa di hari sebelum kejadian, yakni Rabu, 26 Oktober 2022 terdapat salah seorang warga melakukan pengeboran saluran pipa.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ist
Tragedi rumah roboh di Jalan Ahmad Yani Selatan, Gang I Nomor 1C RT 04, Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, sempat menghebohkan warga pada Kamis, 27 Oktober 2022. Menurut keterangan resmi Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, ternyata rumah tersebut milik mendiang M. Yusuf Zainuddin. Yang mana rumah itu saat ini ditempati oleh keluarganya. Rumah dengan 2 lantai tersebut, dijelaskan pada bagian paling atas berisikan ruang tamu dan kamar. Sedangkan lantai bawah berisi kamar, dapur dan kamar mandi. 

TRIBUN-BALI.COM - Tragedi rumah roboh di Jalan Ahmad Yani Selatan, Gang I Nomor 1C RT 04, Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, sempat menghebohkan warga pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Menurut keterangan resmi Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, ternyata rumah tersebut milik mendiang M. Yusuf Zainuddin.

Yang mana rumah itu saat ini ditempati oleh keluarganya.

Rumah dengan 2 lantai tersebut, dijelaskan pada bagian paling atas berisikan ruang tamu dan kamar.

Sedangkan lantai bawah berisi kamar, dapur dan kamar mandi.

Baca juga: Akibat Hujan, Jalan Alternatif Desa Binyan Menuju Mengani Tergerus Longsor

Baca juga: ROBOH! 5 Bangunan Rumah di Kampung Jawa Denpasar Bali, Begini Kondisinya!

Tragedi rumah roboh di Jalan Ahmad Yani Selatan, Gang I Nomor 1C RT 04, Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, sempat menghebohkan warga pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Menurut keterangan resmi Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, ternyata rumah tersebut milik mendiang M. Yusuf Zainuddin.

Yang mana rumah itu saat ini ditempati oleh keluarganya.

Rumah dengan 2 lantai tersebut, dijelaskan pada bagian paling atas berisikan ruang tamu dan kamar.

Sedangkan lantai bawah berisi kamar, dapur dan kamar mandi.
Tragedi rumah roboh di Jalan Ahmad Yani Selatan, Gang I Nomor 1C RT 04, Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, sempat menghebohkan warga pada Kamis, 27 Oktober 2022. Menurut keterangan resmi Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, ternyata rumah tersebut milik mendiang M. Yusuf Zainuddin. Yang mana rumah itu saat ini ditempati oleh keluarganya. Rumah dengan 2 lantai tersebut, dijelaskan pada bagian paling atas berisikan ruang tamu dan kamar. Sedangkan lantai bawah berisi kamar, dapur dan kamar mandi. (ist)

 

Pada belakang rumah yang bersebelahan dengan aliran sungai Tukad Badung, diperuntukkan untuk tempat jemur pakaian.

“Jadi Rumah berdiri diatas daerah bantaran sungai Tukad Badung,” jelasnya. 

Sekitar pukul 13.45 WITA, terdengar suara gemuruh dari dalam rumah yang kemudian diikuti fisik rumah bergetar.

Jelas hal ini membuat panik para penghuni di dalamnya.

Mereka pun keluar berhamburan menuju depan rumah, yang saat itu juga rumah roboh runtuh menuju arah timur ke arah aliran sungai Tukad Badung.

5 bangunan rumah di Kampung Jawa, Jalan Ahmad Yani, Gang I, Denpasar Utara, roboh pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Kejadian mengenaskan ini, terjadi sekitar pukul 13.45 WITA, yang mana sebelumnya para warga sudah mulai curiga akan terjadi roboh dari rumah tersebut.

Kecurigan bermula sejak pukul 10.00 WITA, yang mana telah terdengar bunyi keretakan pada bangunan rumah. 
5 bangunan rumah di Kampung Jawa, Jalan Ahmad Yani, Gang I, Denpasar Utara, roboh pada Kamis, 27 Oktober 2022. Kejadian mengenaskan ini, terjadi sekitar pukul 13.45 WITA, yang mana sebelumnya para warga sudah mulai curiga akan terjadi roboh dari rumah tersebut. Kecurigan bermula sejak pukul 10.00 WITA, yang mana telah terdengar bunyi keretakan pada bangunan rumah.  (Tribun Bali/Putu Honey)

 

“Semua penghuni yang di dalam rumah selamat karena cepat - cepat keluar, sedangkan rumah dalam keadan runtuh hancur,” paparnya.

Sukadi juga menjelaskan, bahwa di hari sebelum kejadian, yakni pada Rabu, 26 Oktober 2022 terdapat salah seorang warga yang melakukan pengeboran saluran pipa

“Bahwa sebelum peristiwa itu terjadi, tepatnya tanggal 26 Oktober 2022, tetangga depan rumah atas nama Bapak Bambang.

Ia melakukan bor pada jalan untuk membuat saluran pipa, dengan menggunakan mesin besar bor jalan.

Saat itu Dinding rumah TKP, tepatnya di sebelah utara, mengalami keretakan dan retakan itu semakin membesar,” jelasnya. 

Akibat dari pengeboran saluran pipa itu pula, lantai di rumah/TKP pun renggang, dan selanjutnya di hari ini (hari kejadian), plesteran dinding di rumah mulai rontok, hingga kejadian runtuhnya rumah terjadi.

Tak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.

Namun kerugian material diperkirakan mencapai angka Rp 500 juta.

“Korban dari peristiwa tersebut, sementara ini ditampung oleh keluarga korban dan tetangga, sampai menunggu perbaikan rumah/keputusan lebih lanjut,” tambahnya. 

Dikatakan pula bahwa rumah yang roboh tersebut, terpantau menghadap ke barat, dengan bangunan rumah terbuat dari batako dan semen cor.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved