KTT G20 di Bali
Pertama Kali, KTT G20 di Bali Sertakan Agama di Dunia Sebagai Bagian dari Solusi untuk Krisis Global
Pertama Kalinya, KTT G20 Menyertakan Agama-Agama Dunia Sebagai Bagian dari Solusi untuk Krisis Global
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Untuk pertama kalinya, konferensi tingkat tinggi G20 memasukkan secara resmi diskusi bagaimana agama-agama besar dunia harus dilibatkan untuk menangani masalah-masalah global yang mendesak sebagai Acara Utama (Main Event).
Diskusi tersebut dinamakan Forum Agama G20 (lazim disebut R20) yang merupakan engagement group dari G20.
Forum R20 akan diadakan di Nusa Dua, Bali pada 2-3 November 2022 dan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.
Pertemuan ini memobilisasi para pemimpin dan pemuka agama global untuk memastikan bahwa agama berfungsi sebagai solusi yang sejati dan dinamis, bukan sebagai sumber masalah, di abad ke-21.
Tujuan utamanya adalah untuk mencegah isu identitas digunakan sebagai senjata; membatasi penyebaran kebencian kelompok; melindungi masyarakat dari kekerasan dan penderitaan yang dipicu oleh konflik; mendorong diskusi yang jujur dan realistis di dalam komunitas agama dan di antara berbagai komunitas agama; dan memasukkan nilai-nilai moral dan spiritual ke dalam struktur kekuatan geopolitik dan ekonomi.
Nahdlatul Ulama (NU), penggagas sekaligus pendiri R20, merupakan organisasi yang mewakili 120 juta Muslim moderat atau lebih dari 40 persen populasi Indonesia.
Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, pendorong utama di balik R20, memiliki rekam jejak yang konsisten dalam mengajak sesama muslim untuk merekontekstualisasi sebagian pemahaman ajaran Islam yang telah usang dan membelenggu.
“NU mengakui adanya prinsip-prinsip ortodoksi Islam yang bermasalah, dan bekerja untuk mendamaikannya dengan realitas peradaban kontemporer, sesuai konteks yang telah berubah secara signifikan dibandingkan dengan kondisi ketika hukum Islam klasik itu muncul,” ujar K.H. Yahya Cholil dalam keterangannya, Jumat 28 Oktober 2022.
Prinsip-prinsip tersebut di antaranya terkait hubungan antara Muslim dan non-Muslim, struktur pemerintahan, serta tujuan dan pelaksanaan peperangan yang tepat.
Semua ini terlalu sering digunakan oleh para militan ekstremis untuk membenarkan tindakan mereka, dan oleh mereka yang berusaha menggunakan Islam untuk tujuan politik, sehingga menumbuhkan rasa tidak nyaman dan keterasingan dari dunia modern.
Pada saat yang sama, apa yang dikenal sebagai Islam rahmatan lil'alamin berusaha untuk mengembalikan rahmah (cinta dan kasih sayang universal) ke tempat yang semestinya sebagai pesan utama agama.
Perubahan sesungguhnya telah terjadi. Pada Munas Alim Ulama tahun 2019 di Banjar, Jawa Barat, NU menolak kategori kafir dalam hukum Islam.
NU juga mendukung konsep negara bangsa dan memutuskan bahwa umat Islam tidak memiliki kewajiban secara agama untuk mendirikan kekhalifahan.
Sebelumnya, pada 2017, Mahkamah Agung Indonesia memutuskan bahwa semua kelompok agama harus diperlakukan sama di hadapan hukum; kegagalan untuk melaksanakan hal itu akan dianggap "inkonstitusional".
Dengan mengakui adanya tantangan di Indonesia sendiri, NU dan Center for Shared Civilizational Values (Sekretariat R20) mengundang Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia yang berbasis di Mekkah, Syaikh Muhammad bin Abdul Karim al-Issa, untuk menjadi ketua bersama dalam acara R20, sehingga dapat melibatkan dunia Islam yang lebih luas.