Liga 1
Dua Alasan Utama Ketum Iwan Bule Tak Bisa Mengelak Segera Gelar KLB PSSI, Desakan Persis & Persebaya
Bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda pada Jumat 28 Oktober 2022, PSSI secara mengejutkan merilis akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dalam waktu
TRIBUN-BALI.COM – Bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda pada Jumat 28 Oktober 2022, PSSI secara mengejutkan merilis akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dalam waktu dekat.
Keputusan menggelar KLB PSSI tak lepas dari hasil rapat darurat Executive Committee (Exco) PSSI yang digelar pada Jumat malam.
Rapat Komite Eksekutif PSSI yang dilangsungkan di Kantor PSSI di Jakarta itu dihadiri oleh anggota 12 Exco.
Baca juga: Tentukan Nasib Liga 1 Indonesia, PSSI Percepat KLB, Dukungan Persis Solo dan Persebaya Surabaya
"Pada malam hari ini Jumat (28/10/2022) dari jam 19.00 sampai 22.45 WIB di kantor PSSI, Executive Committee melaksanakan Exco emergency meeting yang dihadiri 12 anggotanya," kata Mochamad Iriawan, dikutip via akun resmi YouTube PSSI.
Setelah menggelar rapat darurat selama tiga jam, PSSI pada akhirnya memutuskan untuk menggelar KLB PSSI.
Ketua PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mengungkapkan bahwa pihaknya bersepakat akan segera mempercepat KLB dalam waktu dekat.
Akhir-akhir ini PSSI memang mendapat desakan dari beberapa pihak untuk melangsungkan KLB.
KLB PSSI ini sejatinya baru akan dilaksanakan pada akhir tahun 2023 mendatang.
Akan tetapi, setelah mempertimbangkan beberapa hal PSSI akhirnya memutuskan untuk melangsungkan KLB ini lebih cepat dari yang sudah dijadwalkan.

Ada dua faktor utama yang membuat PSSI terpaksa menyelenggarakan KLB lebih cepat dari jadwal.
Yang pertama, percepatan KLB ini dilakukan setelah adanya dua anggota PSSI yang mengirim surat permohonan.
Kedua anggota tersebut adalah Persis Solo dan Persebaya Surabaya yang kompak meminta PSSI menyegerakan berlangsungnya KLB beberapa waktu lalu.
Baca juga: Exco PSSI Wujudkan Kongres Luar Biasa Pasca Tragedi Kanjuruhan, Dimulai Dengan Kirim Surat ke FIFA
"Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang KLB, seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan tertulis."
"Namun, Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemiliihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya."