Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Segera Bertemu 5 Tersangka Termasuk Ferdy Sambo Awal Bulan Depan, Siapkan Ini

Keluarga Brigadir J akan segera bertemu 5 tersangka termasuk Ferdy Sambo pada awal bulan depan, pihak keluarga sudah siapkan beberapa hal ini.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Kolase Istimewa Tribunnews
Lima pelaku kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC), Bharada Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky, Sopir KM - Keluarga Brigadir J akan segera bertemu 5 tersangka termasuk Ferdy Sambo pada awal bulan depan, pihak keluarga sudah siapkan beberapa hal ini. 

Bahkan Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengaku punya bukti atas tudingan itu.

Febri ungkap mengantongi empat bukti pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigair J kepada kliennya.

Adapun dua bukti tersebut di antaranya yakni assessment psikologi forensik dan keterangan Putri Candrawathi. 

Dilansir dari Tribunnews pada 28 Oktober 2022, Febri mengungkapkan akan menyampaikan seluruh bukti pelecehan seksual yang hilang dari dakwaan, di persidangan nanti.

Untuk diketahui, kejadian pelecehan seksual itu disebut terjadi berawal dari Magelang, Jawa Tengah, Senin 4 Juli 2022 hingga berlanjut Kamis 7 Juli 2022.

"Akan dibuktikan ya ada peristiwa di Magelang, ada peristiwa di tanggal 4 yang hilang dari dakwaan."

"Ada peristiwa di tanggal 7 dugaan adanya kekerasan seksual yang menurut kami itu setidaknya ada 4 bukti yang mendukung fakta dugaan kekerasan seksual tersebut," kata Febri Diansyah dikutip dari tayangan Kompas Tv, Jumat 28 Oktober 2022.

Menanggapi klaim bukti tersebut, Martin Simanjuntak yang juga menjadi tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, mengatakan bahwa bukti dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu sangat mudah untuk dipatahkan.

Menurut Martin, di surat dakwaan Jaksa hanya menyebut ada klaim sepihak soal pelecehan waktu pengambilan asesmen forensik yang dihadirkan sebagai bukti.

Sehingga patut dicermati untuk menghindari kesalahan analisa.

"Apakah diambil pasca dugaan kekerasan seksual itu baru hangat-hangatnya terjadi atau diambil setelah Putri menjadi tersangka dan Ferdy Sambo menjadi tersangka."

"Kalau ini diambil pada saat Putri jadi tersangka ataupun Ferdy Sambo tersangka dan sedang diproses etik, saya curiga bahwa hasil psikologi forensik ini bisa saja depresinya itu bukan karena kekerasan seksual, tapi akibat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menjadi tersangka dan kehilangan pekerjaan," kata Martin Simanjuntak.

Seharusnya, kata Martin, Putri Candrawathi dari dulu telah menyampaikan hal ini.

Kalau disampaikan sekarang, kata Martin, bisa jadi Putri Candrawathi berbohong.

"Posisi Putri bukan sebagai saksi, kecuali dia buka laporan mengenai kekerasan seksual pada saat di Magelang, itulah keterangannya sebagai saksi."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved