Berita Jembrana

Warga Terdampak Mulai Pemulihan, Pelayanan Penanganan Banjir Jembrana Akan Tetap Dilakukan

Pasca banjir bandang di Jembrana, masa penanganan darurat bencana akan berakhir pada 30 Oktober 2022.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Putu Yunia Andriyani
PMI Kabupaten Jembrana didukung PMI se-Bali akan berusaha distribusi air bersih dan sembako kepada warga terdampak banjir bandang dan angin kencang Jembrana - Warga Terdampak Mulai Pemulihan, Pelayanan Penanganan Banjir Jembrana Akan Tetap Dilakukan 

Di sisi lain PMI Kabupaten Jembrana juga akan kembali melakukan pendataan terhadap warga terdampak.

Hal itu bertujuan untuk penyaluran bantuan logistik dari para donatur yang terus berdatangan ke PMI Kabupaten Jembrana.

Pemberian bantuan tersebut akan dilakukan menggunakan metode “by name by address”.

Dengan demikian distribusi dapat dilakukan dengan maksimal.

“Memang untuk permintaan kebutuhan-kebutuhan warga terdampak sudah mulai mereda. Namun ada beberapa daerah yang masih memerlukan bantuan, sehingga kami akan terus mendistribusikan bantuan,” tambahnya.

PMI Kabupaten Jembrana masih akan menyiagakan Posko PMI Kabupaten Jembrana selama 24 jam untuk penanggulangan bencana ini.

Posko PMI Kabupaten Jembrana ini juga berfungsi untuk menerima bantuan yang masih terus diberikan.

Rencananya PMI Kabupaten Jembrana akan terus melakukan pelayanan selama seminggu ke depan.

Prioritas pelayanan sendiri adalah distribusi air bersih dan distribusi bantuan berupa sembako.(*).

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved