Polisi Tembak Polisi
Bertemu Perdana dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J akan Tanyakan Hal Ini ke PC
Ibu Brigadir J hari akan bertemu terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi.
Bertemu Perdana dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J akan Tanyakan Hal Ini ke PC
TRIBUN-BALI.COM – Hari ini Ibunda Brigadir J atau Norfiransyah Yosua Hutabarat akan bertemu dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Putri Candrawathi.
Adapun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan teradwak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa 1 November 2022.
Mengutip dari TribunJambi.com, Rosti Simanjuntak, mengaku telah siap bertemu dengan atas mendiang anaknya itu.
Ia pun akan hadir sebagai saksi dari pihak korban bersama sang suami, Samuel Hutabarat serta anggota keluarga lainnya.
Rosti pun berharap mendapat kesempatan dari hakim untuk bertanya kepada para terdakwa terutama Putri Candrawathi.
"Saya akan menanyakan hatinya terbuat dari apa? Apakah tidak memiliki hati nurani seorang ibu?" ungkap Rosti.
Dia ingin mengetahui bagaimana perasaan Putri Candrawati saat melihat ajudannya, Brigadir Yosua, yang bertanggung jawab dalam tugasnya mengawal dia selama ini, dibunuh di dekatnya.
"Seorang perempuan, seorang ibu, mengapa tega melihat anak dibunuh beramai-ramai seperti itu tanpa ada pertolongan, tidak ada satupun di antara mereka memberikan bantuan kepada anak ini," tuturnya.
"Jadi kami mau menanyakan hatinya sebenarnya terbuat dari apa?"
Baca juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Keluarga Siap Dipertemukan Dengan Ferdy Sambo di Pengadilan
Dia tidak habis pikir tentang pasangan suami istri yang menjadi terdakwa pembunuhan tersebut.
"Seorang perempuan dan seorang bapak perwira tinggi, seorang jenderal yang tahu dengan hukum tapi membiarkan anak itu sampai mati di depan mereka seperti itu," tambahnya.
Agenda Sidang Hari Ini
Mengutip dari Tribunnews.com, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun saksi yang akan dihadirkan jaksa kata Djuyamto yakni, orang tua beserta keluarga, serta kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.