Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Tembak Polisi

Cium Tangan serta Pelukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebelum Bertemu Orangtua Brigadir J

Cium Tangan serta Pelukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebelum Bertemu Orangtua Brigadir J

Tayang:
tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Cium Tangan serta Pelukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebelum Bertemu Orangtua Brigadir J 

 


TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 1 November 2022.

Pantauan Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum sidang, terlihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menggunakan kemeja berwarna hitam.

Terlihat Ferdy Sambo terlebih dahulu masuk ke ruang sidang utama Oemar Seno Adji dan duduk di samping pengacaranya.

Baca juga: Bertemu Perdana dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J akan Tanyakan Hal Ini ke PC

Selanjutnya, tidak lama muncul Putri Candrawathi yang langsung menghampiri suaminya tersebut setelah ditempatkan di sel yang terpisah.

Nampak, Putri Candrawathi langsung mencium tangan suaminya tersebut dengan disambut pelukan dari Ferdy Sambo.

Di samping itu, Ferdy Sambo juga terlihat sedikit mencium kening Putri Candrawathi dari balik maskernya.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Keluarga Siap Dipertemukan Dengan Ferdy Sambo di Pengadilan

Adapun saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa kata Djuyamto yakni, orang tua beserta keluarga, serta kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.

Baca juga: Pengakuan ART Ferdy Sambo, Sempat Bertemu Putri di Acara Makan-makan Sebelum Tahu Brigadir J Tewas

"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban (Brigadir Yosua, red)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).

Sidang itu sendiri rencananya akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved