Suami Bunuh Istri di Buleleng

Habisi Nyawa Sang Istri, Putu Ardika Terancam Hukuman Seumur Hidup, Ditahan di Rutan Polres Buleleng

Putu Ardika (41) pria asal Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng terancam hukuman seumur hidup.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Bali.com
Tersangka Putu Ardika saat sedang diamankan di Mapolres Buleleng. Ia diketahui menghabisi nyawa istrinya yang sedang hamil. Akibat nekat bunuh istrinya saat tertidur, Putu Ardika terancam hukuman seumur hidup 

Habisi Nyawa Sang Istri, Putu Ardika Terancam Hukuman Seumur Hidup, Ditahan di Rutan Polres Buleleng

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG – Akibat aksi nekatnya menghabisi nyawa sang istri, Luh Suteni (40) saat tertidur, Putu Ardika (41) pria asal Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng terancam hukuman seumur hidup.

Hal tersebut pun disampaikan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya saat ditemui Tribun-Bali.com ditemui di Mapolres Buleleng pada Selasa 1 Oktober 2022.

Sumarjaya mengatakan, berdasarkan hasil visum, di bagian rahim almarhum Suteni ditemukan janin berusia kurang lebih tujuh bulan. Janin tersebut telah dinyatakan meninggal dunia.

Mengingat ada dua nyawa yang hilang akibat kasus pembunuhan ini, Ardika pun terancam dijerat hukuman penjara seumur hidup. 

Kini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, agar kasus pembunuhan ini dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng. Sementara Ardika, telah ditahan di Rutan Polres Buleleng

"Memang saat dibunuh, korban dalam keadaan mengandung. Untuk itu, tersangka dijerat dengan primer Pasal 340 KUHP, ancaman  hukuman seumur hidup, subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 thn 2004 tentang KDRT," tandasnya. 

Sempat Ajak Melihat dan Membeli Baju Bayi

Sebelum nekat menghabisi nyawa Luh Suteni, Putu Ardika mengaku jika dirinya juga sempat mengajak sang istri untuk membeli baju bayi.

Baca juga: Sebelum Habisi Nyawa Sang Istri, Putu Ardika Sempat Mengajak Istrinya Melukat dan Membeli Baju Bayi

Hal itu disampaikan Putu Ardika saat ditemui Tribun-Bali.com di Mapolers Buleleng pada Selasa 1 Oktober 2022.

“Saat Pagerwesi (26 Oktober 2022), saya sempat ajak dia ke Denpasar untuk beli baju bayi dan melukat,” jelas Ardika.

Lebih lanjut, Ardika mengatakan jika dirinya sempat bertanya lagi kepada sang istri terkait dengan dugaan sang istri berselingkuh.

“Saya lihat dan saya tanya lagi, dia tidak mau jawab. Saya tidak menelusuri dengan pria siapa. Tapi dia sudah mengisyaratkan bahwa benar dia berselingkuh," singkat Ardika. 

Hingga akhirnya, emosi Ardika memuncak pada Jumat 28 Oktober 2022 dini hari kemarin. Bak kerasukan setan, Ardika terbangun dari tidurnya lalu bergegas membekap mulut dan hidung sang istri yang posisinya  sedang tertidur pulas di kamar.

Akibat bekapan itu, tubuh Suteni lemas. Ardika kemudian pergi ke gudang untuk mengambil lesung yang panjangnya kurang lebih satu meter. Lesung itu dihantamkan pada bagian kepala istrinya sebanyak tiga kali hingga berdarah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved