Berita Badung

Warga Gianyar Tewas Tabrak Pikap LPG di Mengwi, Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Ini Kronologinya

Warga Gianyar Tewas Tabrak Pikap Muatan LPG di Mengwi Badung, Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Ini Kronologinya

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Marianus Seran
Istimewa
Kecelakaan lalulintas yang terjadi di Raya Kapal-Munggu tepatnya Simpang Tiga SMP N 2 Mengwi, Wilayah Banjar Tegal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi  Badung pada Selasa 1 November 2022.  

 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kecelakaan maut kembali terjadi di Kabupaten Badung yang mengakibatkan pengendara asal Gianyar meninggal di tempat.

Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Kapal-Munggu tepatnya Simpang Tiga SMP N 2 Mengwi, Wilayah Banjar Tegal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi  Badung itu terjadi sekitar pukul 13.30 wita pada Selasa 1 November 2022


Menurut informasi yang didapat, warga Gianyar yang menggunakan sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi DK 6933 KX kurang hati-hati sehingga mengambil haluan dan menabrak mobil pick up yang bermuatan Gas LPG.

Karena kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor itu pun meninggal di tempat.

Baca juga: Breaking News: Kecelakaan Maut Terjadi di Badung, Satu Warga Tewas di Tempat


Video  kecelakaan itu pun sempat ramai di media sosial.

Kendati demikian kasus tersebut sudah ditangani Polres Badung. 


Kendati demikian saat kecelakaan, PMI Badung juga sudah melakukan penanganan dengan mengantarkan jenazah warga Gianyar tersebut ke RSD Mangusada.

Bahkan aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman


Kasat Lantas Polres Badung Iptu Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH saat dikonfirmasi tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut.

Namun masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Puluhan KK Miskin di Klungkung Tidak Punya Tempat Tinggal, Bupati Suwirta Usulkan Pembangunan Rumah


"Kita sudah tau, tapi personil masih melakukan identifikasi korban," jelasnya. 


Lebih lanjut pihaknya mengatakan saat ini sopir pick up  sudah diamankan, guna melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut. (*)

 

 

 

 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved