Berita Badung

DINILAI Langgar Kesucian Pura Gunung Payung, Bupati Badung Perintah Tindak Aktivitas Paralayang

DINILAI Langgar Kesucian Pura Gunung Payung, Bupati Badung Perintah Tindak Aktivitas Paralayang

Istimewa
PARALAYANG - Paralayang saat beraktivitas di atas Pura Gunung Payung yang berlokasi di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Aktivitas paralayang ramai di media sosial karena melintas diatas Pura Gunung Payung yang berlokasi di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Senin 4 Juli 2025.

Aktivitas paralayang itu pun mendapat protes dari masyarakat karena dinilai sudah mencemari kawasan Pura Gunung Payung.

Diketahui aktivitas paralayang diatas Pura Gunung Payung itu terjadi pada Minggu 3 Agustus 2025.

Baca juga: MADE EDI Tutup Usia dengan Tragis di Mendoyo Jembrana, Kecelakaan Terjadi Begitu Cepat

Bahkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bali, Niluh Djelantik juga mengeluhkan aktivitas paralayang di atas Pura Gunung Payung itu. 

Hal itu pun sempat diunggah di media sosial legislator Niluh Djelantik.

Pada postingannya, Niluh Djelantik meminta agar dilalukan penindakan tegas terkait dengan masalah itu, karena sudah melanggar kesucian Pura Gunung Payung.

"Tindak tegas pemberi izin usaha paralayang yang melanggar kesucian pura. Jangan merendahkan diri kita menjual pariwisata sampai sebegininya," tulis Niluh Djelantik.

Baca juga: Pengendara Puluhan Motor Pengangkut Sampah Gelar Aksi di Kantor Gubernur Bali: Kami Minta Solusi

Dia pun meminta agar tidak merendahkan Bali, yang mengakibatkan mati dan menyalahi Bali.  

"Pariwisata memang jadi sumber devisa tapi gunakan hati nurani menjaga martabat tanah kelahiran kita," beber Niluh Djelantik.

Sementara menyikapi hal itu Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengakui akan menindaklanjuti masalah aktivitas paralayang tersebut.

Bahkan akan menugaskan Satpol PP Badung untuk mengecek usaha paralayang tersebut.

"Iyaa nanti coba saya koordinasikan ya. Coba kita sarankan agar tidak diatas pura, mungkin radiusnya nanti kita atur sedemikian rupa," ucap Bupati Badung.

Pihaknya mengaku akan memanggil Satpol PP untuk mengecek dan untuk melakukan pengecekan paralayang.

"Bukan kita melarang, tapi kita atur radiusnya nanti," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved