Berita Badung
DINILAI Langgar Kesucian Pura Gunung Payung, Bupati Badung Perintah Tindak Aktivitas Paralayang
DINILAI Langgar Kesucian Pura Gunung Payung, Bupati Badung Perintah Tindak Aktivitas Paralayang
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Aktivitas paralayang ramai di media sosial karena melintas diatas Pura Gunung Payung yang berlokasi di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Senin 4 Juli 2025.
Aktivitas paralayang itu pun mendapat protes dari masyarakat karena dinilai sudah mencemari kawasan Pura Gunung Payung.
Diketahui aktivitas paralayang diatas Pura Gunung Payung itu terjadi pada Minggu 3 Agustus 2025.
Baca juga: MADE EDI Tutup Usia dengan Tragis di Mendoyo Jembrana, Kecelakaan Terjadi Begitu Cepat
Bahkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bali, Niluh Djelantik juga mengeluhkan aktivitas paralayang di atas Pura Gunung Payung itu.
Hal itu pun sempat diunggah di media sosial legislator Niluh Djelantik.
Pada postingannya, Niluh Djelantik meminta agar dilalukan penindakan tegas terkait dengan masalah itu, karena sudah melanggar kesucian Pura Gunung Payung.
"Tindak tegas pemberi izin usaha paralayang yang melanggar kesucian pura. Jangan merendahkan diri kita menjual pariwisata sampai sebegininya," tulis Niluh Djelantik.
Baca juga: Pengendara Puluhan Motor Pengangkut Sampah Gelar Aksi di Kantor Gubernur Bali: Kami Minta Solusi
Dia pun meminta agar tidak merendahkan Bali, yang mengakibatkan mati dan menyalahi Bali.
"Pariwisata memang jadi sumber devisa tapi gunakan hati nurani menjaga martabat tanah kelahiran kita," beber Niluh Djelantik.
Sementara menyikapi hal itu Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengakui akan menindaklanjuti masalah aktivitas paralayang tersebut.
Bahkan akan menugaskan Satpol PP Badung untuk mengecek usaha paralayang tersebut.
"Iyaa nanti coba saya koordinasikan ya. Coba kita sarankan agar tidak diatas pura, mungkin radiusnya nanti kita atur sedemikian rupa," ucap Bupati Badung.
Pihaknya mengaku akan memanggil Satpol PP untuk mengecek dan untuk melakukan pengecekan paralayang.
"Bukan kita melarang, tapi kita atur radiusnya nanti," imbuhnya. (*)
DIGEREBEK Polda Bali, Terungkap TKP Pengoplosan Gas di Kawasan Perumahan Dalung Kuta Utara |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 3 Tahun Terakhir Sebanyak 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai |
![]() |
---|
Maksimalkan Pelayanan dan Keamanan, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bentuk Pos Polisi |
![]() |
---|
Disdikpora Badung Bali Pastikan Buku Paket Yang Rusak Di SD Hanya Digunakan Sampai Bulan Depan |
![]() |
---|
6 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara Polisi, Ungkap Kasus Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.