TPA Suwung Tutup
Pengendara Puluhan Motor Pengangkut Sampah Gelar Aksi di Kantor Gubernur Bali: Kami Minta Solusi
Mereka melakukan aksi spontanitas untuk minta solusi, tidak diijinkan masuk membuang sampah TPA Suwung.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Puluhan motor pengangkut sampah tampak berjejer di depan Kantor Gubernur Bali, Senin 4 Agustus 2025.
Motor pengangkut sampah sengaja diparkir di depan Kantor Gubernur Bali oleh pengendaranya.
Hal ini sebagai bentuk aksi protes ditolak membuang sampah di TPA Suwung.
Saat dijejerkan, puluhan motor pengangkut sampah tersebut masih berisikan sampah-sampah organik dan non organik.
Baca juga: Mendag Sebut Tarif Impor AS 19 Persen Masih Bisa Berubah
Puluhan motor pengangkut sampah tersebut berasal dari Jayagiri, Sumerta, Tainsiat dan Ayani.
Para petugas pengangkut sampah itu berkumpul untuk meminta solusi.
Karena sejak 1 Agustus 2025, mereka tidak diperbolehkan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Kota Denpasar.
Motor-motor tersebut sudah dijejer sejak pukul 10.00 Wita. Dan hingga pukul 12.00 Wita motor pengangkut sampah terus berdatangan.
Akhirnya puluhan motor pengangkut sampah ini ditinggal berjejer tanpa pengendara.
Seorang petugas, Wayan Sanu mengatakan, mereka melakukan aksi spontanitas untuk minta solusi. Karena motor pengangkut sampah pengangkut sampah tidak diijinkan masuk membuang sampah TPA Suwung.
“Kami bukan demo, tapi minta solusi. Ke mana kami harus buang sampah?” kata dia.
Menurutnya, para petugas pengangkut sampah ini dari dua desa. Yakni Depo dan Batuyang, Denpasar.
Ia membandingkan dengan truk swakelola yang bisa buang sampah ke TPA.
Namun, mengapa Mocin alias Motor China tidak bisa membuang sampah ke TPA Suwung. Menurutnya, ini tidak adil.
“Kami kok tidak bisa? Masak sampah masyarakat diperketat, sedangkan sampah negara dipelihara. Kami sebenarnya membantu pemerintah, tetapi kenapa kami dipersulit,” imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.