Berita Badung

Guru Bahasa Daerah Tak Masuk Perekrutan P3K di Badung

Perekrutan Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Badung sudah dilakukan.

Istimewa
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Badung I Gusti Made Dwipayana 


Diakui untuk di Badung sudah mendapatkan formasi 2.691 guru. Formasi itu pun sudah melebihi kebutuhan guru di Badung.


"Formasi ini kita hitung sampai akhir tahun atau sampai awal 2023. Karena ada yang pensiun juga akhir tahun ini," ucapnya.


Namun pihaknya berharap semua guru yang sudah lama mengabdi bisa diangkat dengan status P3K. Data guru yang ikut P3K itu pun  diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sehingga semua guru yang sudah  ada datanya, bisa diupayakan menjadi P3K sesuai dengan keinginan Bapak Bupati. 


Dari hasil pendataan jumlah Guru Non PNS di Badung berjumlah 2.347 orang, sehingga semua guru bisa tercover dari 2.691 formasi guru yang ada. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved