Berita Badung
Guru Bahasa Daerah Tak Masuk Perekrutan P3K di Badung
Perekrutan Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Badung sudah dilakukan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Diakui untuk di Badung sudah mendapatkan formasi 2.691 guru. Formasi itu pun sudah melebihi kebutuhan guru di Badung.
"Formasi ini kita hitung sampai akhir tahun atau sampai awal 2023. Karena ada yang pensiun juga akhir tahun ini," ucapnya.
Namun pihaknya berharap semua guru yang sudah lama mengabdi bisa diangkat dengan status P3K. Data guru yang ikut P3K itu pun diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sehingga semua guru yang sudah ada datanya, bisa diupayakan menjadi P3K sesuai dengan keinginan Bapak Bupati.
Dari hasil pendataan jumlah Guru Non PNS di Badung berjumlah 2.347 orang, sehingga semua guru bisa tercover dari 2.691 formasi guru yang ada. (*)
Berita lainnya di Berita Badung