Berita Badung

Guru Bahasa Daerah Tak Masuk Perekrutan P3K di Badung

Perekrutan Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Badung sudah dilakukan.

Istimewa
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Badung I Gusti Made Dwipayana 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Perekrutan Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Badung sudah dilakukan.

Dari pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi P3K Jabatan Fungsional Guru, pendaftaran telah dibuka dari 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022. 

Namun tidak berlaku bagi guru yang mengajar Bahasa Daerah atau Bahasa Bali.


Pasalnya guru bahasa daerah belum ada ruang untuk untuk diangkat menjadi P3K di pemerintah pusat.

Baca juga: Hasil Olah TKP Kecelakaan di Badung, Wayan Ariyani Nikung Sampai Lewat As Jalan

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Badung I Gusti Made Dwipayana tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku formasi guru bahasa daerah Bali memang tidak memiliki rumah di pemerintah pusat. 


"Guru bahasa Bali itu tidak ada formatnya di sana (pemerintah pusat -red)," ujar Dwipayana Rabu 2 November 2022.


Bahkan dirinya menyebutkan hal ini juga berlaku bagi seluruh guru bahasa daerah se-Indonesia.

Dengan begitu, katanya guru bahasa Bali sementara belum dapat mengikuti seleksi P3K.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Bali Hari Ini 2 November 2022, Simak Lokasi Pelayanan Untuk Wilayah Badung


Kendati demikian, diakui Guru bahasa Bali ini nantinya akan masuk prioritas IV, yang ke depannya akan dilakukan tes kembali. Namun hal ini tentunya masih menunggu ada tidaknya formasi yang dibuka. 


"Itu yang belum bisa kita tembus untuk bahasa Bali, karena formasi dibagikan oleh pemerintah pusat," ungkapnya. 


Disinggung terkait jumlah guru bahasa Bali yang ada di Badung, mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Badung ini tidak memberi jawaban yang detail. Bahkan dirinya mengaku tidak memegang data.


"Banyak sekali, kalau sekarang menanyakan itu, tidak membawa data, tidak bisa menjawab," tegasnya.


Kendati demikian untuk perekrutan P3K di Badung, jumlah formasi yang dibuka melebih dari jumlah Guru Non PNS yang ada.

"Kalau dilihat dari jumlah formasi, sudah lebih dari jumlah guru non PNS di Badung. Namun sampai saat ini, kita masih menunggu proses perekrutan," kata Dwipayana.


Diakui untuk di Badung sudah mendapatkan formasi 2.691 guru. Formasi itu pun sudah melebihi kebutuhan guru di Badung.


"Formasi ini kita hitung sampai akhir tahun atau sampai awal 2023. Karena ada yang pensiun juga akhir tahun ini," ucapnya.


Namun pihaknya berharap semua guru yang sudah lama mengabdi bisa diangkat dengan status P3K. Data guru yang ikut P3K itu pun  diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sehingga semua guru yang sudah  ada datanya, bisa diupayakan menjadi P3K sesuai dengan keinginan Bapak Bupati. 


Dari hasil pendataan jumlah Guru Non PNS di Badung berjumlah 2.347 orang, sehingga semua guru bisa tercover dari 2.691 formasi guru yang ada. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved