Lukas Enembe Dipastikan Menunggu Ketua KPK Firli Bahuri Siang ini di Koya Papua

Lukas Enembe Dipastikan Menunggu Ketua KPK Firli Bahuri Siang ini di Koya Papua

Kolase Tribunnews
Lukas Enembe Dipastikan Menunggu Ketua KPK Firli Bahuri Siang ini di Koya Papua 

Tidak hanya itu, Aloysius juga menyebut Mahfud MD, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tito, serta Kapolda Papua perlu dilaporkan ke Mabes Polri.

Laporan dilakukan terkait pernyataan dana otonomi khusus Papua Rp 1.000,7 triliun, setoran judi online Rp 560 miliar, dan tudingan lainnya.

"Pak Mahfud MD juga perlu dilapor ke Mabes Polri karena pernyataan Mahfud kan sangat miris, termasuk Pak Kapolda, Pak Tito Karnavian juga perlu dilapor," tuturnya.

Sebelumnya, Lukas Enembe menjadi sorotan karena menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua. Pengacara mengatakan Lukas disebut menerima gratifikasi Rp 1 miliar. (*)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Lukas Enembe Diperiksa KPK Jam 13.00 Siang Ini di Koya Papua, Firli Bahuri Disebut Turut Hadir

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved