Berita Bali
Dugaan Penyalahgunaan SPI Maba Jalur Mandiri, Kejati Bali Periksa 3 Pejabat Unud, Wirama Bungkam
dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI Maba, Dewa Gede Wirama bungkam saat diminta komentar
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tiga orang pejabat Universitas Udayana (Unud) tengah diperiksa penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis 3 November 2022.
Ketiganya diminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru (Maba) seleksi jalur mandiri dan dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai tahun akademik 2022/2023.
Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unud, Dewa Gede Wirama bungkam saat diminta komentarnya seusai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pidsus Kejati Bali.
Pria yang juga dosen akuntansi ini memilih menghindar dan langsung menuju parkiran mobil.
Baca juga: Penjelasan Kejati Bali Terkait Diundurnya Pemeriksaan Saksi Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Maba Unud
Wirama diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI Maba seleksi jalur mandiri dan dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai tahun akademik 2022/2023.
Tidak hanya Wirama, dua pejabat Unud lainnya yang juga diperiksa sebagai saksi di antaranya Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unud, I Nyoman Suarsana dan Kepala Biro Keuangan Unud, I Komang Teken.
Ketiga pejabat ini diperiksa penyidik pidsus Kejati Bali sejak pukul 09.30 Wita dan berakhir pukul 18.15 Wita.
Komang Teken saat ditanyakan terkait pemeriksaan menyatakan, pemberian keterangan ini masih dalam proses.
Pula saat ditanyakan berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik, dirinya mengaku lupa.
"Banyak ya. Saya lupa. Lebih dari lima belas," ucapnya.
Kembali ditanya apakah akan ada pemeriksaan lanjutan, Komang Teken menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Ya nanti tergantung beliaunya (penyidik). Yang jelas kita sama-sama menjalankan tugas," ujarnya.
Seusai memberikan keterangan kepada awak media, Komang Teken melakukan persembahyangan di pura Kejati Bali.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto membenarkan ada tiga saksi dari Unud yang dimintai keterangan.
"Ada. Hari ini tiga saksi yang merupakan pegawai Unud hadir memenuhi panggilan sebagai saksi. Mereka sudah memberikan keterangan," terangnya.
Ditanya siapa saja tiga orang dari Unud yang diperiksa, Luga belum bisa membeberkan.
Alasannya masih dalam tahap penyidikan.
"Terkait info profil saksi, isi pemeriksaan mohon maaf tidak bisa disampaikan, karena masih penyidikan," jelas mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Klungkung di Nusa Penida ini.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil gelar perkara, Jumat 21 Oktober 2022, penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.
"Dalam tahap penyidikan tentunya penyidikan akan melakukan serangkaian tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," jelas Luga, kala itu.
Seperti diketahui penyidik pidsus Kejati Bali telah menggeledah gedung Rektorat Unud di Kampus Bukit, Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran, Senin 24 Oktober 2022.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita ratusan dokumen yang dinilai ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan dana SPI.
Bahkan sebelumnya penyidik pidsus Kejati Bali telah memanggil lima pejabat di lingkungan Unud.
Para pejabat yang dipanggil dan dimintai keterangan adalah Kepala Biro Keuangan Unud, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unud, Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Unud, Koordinator Akademik dan Statistik Unud dan Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran Unud.(*).
Kumpulan Artikel Bali