Polisi Bidik Tersangka Terkait Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang, Segera Gelar Perkara

Polisi Bidik Tersangka Terkait Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang, Segera Gelar Perkara

(nstagram / @berdendangbergoyang
Penonton Festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Buntut kericuhan yang terjadi saat konser musik Berdendang Bergoyang, Polisi kini akan melakukan gelar perkara.

Kericuhan pada konser musik Berdendang Bergoyang itu terjadi pada Jumat 4 November 2022.

Gelar perkara itu sekaligus akan diikuti dengan penetapan tersangka.

Artinya, polisi sudah mengantongi nama tersangka setelah kasusnya dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Kesaksian Kru Festival Berdendang Bergoyang: Sebut Penoton Membeludak & Seorang Kru Meninggal Dunia

"Iya betul (gelar perkara penetapan tersangka) hari ini sore," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Sejauh ini, sudah ada satu orang yang merupakan penanggungjawab dari kegiatan tersebut berinisial HA yang menjadi terlapor.

Namun, Komarudin tidak menutup kemungkinan adanya orang lain yang bertanggungjawab atas kericuhan konser musik tersebut.

"Masih, sangat-sangat bisa berkembang. Bisa (penanggung jawab) tiketing, kemudian produksi juga bisa. Tapi ini semua masih prematur, cuman yang telak baru satu yang HA," jelas Komarudin.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan acara konser yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10/2022) malam akibat melebihi kapasitas.

Baca juga: Hari ke-3 Festival Musik Berdendang Bergoyang Terpaksa Dihentikan Polisi, Ini Alasannya

Polisi terpaksa menghentikan konser tersebut lantaran tak sesuai dengan aturan jumlah penonton yang telah disepakati.

Adapun jumlah penonton yang hadir dalam konser bertajuk 'Berdendang Bergoyang' itu berjumlah 21 ribu orang.

Jumlah tersebut jelas melebihi kapasitas Istora Senayan yang berkapasitas hanya 10 ribu penonton.

Naik ke Penyidikan

Polres Metro Jakarta Pusat menaikan status kasus kericuhan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.

"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved