G20 di Bali
Tutup Pertemuan Road G20 : Beating Plastic Pollution from Source to Sea, Ini Harapan Menko Luhut
Lebih lanjut, Menko Luhut menegaskan bahwa Indonesia memiliki banyak inisiatif dan pemimpin yang mendorong aksi plastik
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
“NPAP Indonesia telah berkembang dan tumbuh menjadi platform multistakeholder lokal yang menyatukan para pembuat kebijakan, pakar, pemimpin bisnis, pengusaha, dan organisasi masyarakat sipil terkemuka di negara ini,” tambahnya.
Saya sangat optimis dengan kemitraan ini, kami membangun fondasi sistematis untuk memperkuat kerja kontributor individu, menghubungkan para pemimpin kunci untuk berkolaborasi dalam bidang minat bersama dan memimpin implementasi peta jalan aksi dan investasi Indonesia.
“Ini juga akan menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk menjawab tantangan global untuk mengalahkan polusi plastik, dimana roda diskusi telah berputar melalui platform PBB, untuk menghasilkan instrumen yang lebih mengikat secara hukum internasional. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia siap mengambil bagian dari babak baru ini,” kata Menko Luhut.
Selain Menko Luhut, beberapa Menteri lain juga turut mengisi penutupan acara ini secara daring, salah satunya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang mengatakan bahwa dirinya terus mengajak dalam nemerangi masalah plastik yang merupakan salah satu masalah sedunia ini.
“Pemerintah melahirkan serangkaian kebijakan efektifitas dalam pengelolaan sampah. Untuk menyelesaikan permasalahan sampah termasuk upaya mengatasi masalah sampah plastik di laut serta secara holistik sangat dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Oleh sebab itu, acara ini sangat bermanfaat dan cukup berarti untuk mendorong bersama-sama dengan multipihak untuk menjaga samph dan menciptakan wilayah yang sehat untuk semua dihuni makhluk hidup,” jelasnya.
Hadir offline di lokasi, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti menekankan kembali bahwa pemerintah selalu mendorong, mensosialisasikan dan mengajak semua pihak agar bersama-sama terlibat secara serius dalam memerangi masalah sampah plastik laut melalui penetapan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut dengan target 70 persen penanganan sampah laut di tahun 2025.
Menutup acara, Tuti Hadiputranto selaku Chairwoman NPAP Indonesia menyatakan bahwa perlunya juga kesadaran bahwa keseriusan penanganan sampah bukan berarti hanya memperhatikan sampah yang ada di laut, tapi juga bagaimana pencegahan serta penanganan sampah dari darat yang kemudian terbawa sungai dan menjadikan penumpukan salah satunya di laut.(*)