Berita Jembrana

51 Pegawai Kejari Jembrana Dites Urine, Kasus Narkotika Jembrana Naik Signifikan Tahun Ini

Satu per satu pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menjalani tes urine secara mendadak di kantornya, Senin 7 November 2022.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana saat pegawai di lingkungan Kejari Jembrana mengikuti tes urine mendadak di kantornya, Senin 7 November 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Satu per satu pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menjalani tes urine secara mendadak di kantornya, Senin 7 November 2022.

Total ada 51 orang pegawai di lingkungan Korps Adhyaksa yang diperiksa.

Beruntung, tak ada yang positif menggunakan narkotika.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pencegahan penggunaan narkotika di tubuh aparat penegak hukum. 

Baca juga: Lahan Terdampak Banjir Bandang DAS Bilukpoh Jembrana Diestimasi 600 Hektare


Di sisi lain, kasus narkotika di Kabupaten Jembrana tahun ini tergolong naik signifikan dibandingkan tahun lalu.

Total ada 26 kasus narkotika yang terjadi selama 10 bulan di 2022 ini. Sedangkan, hamya terdapat 20 kasus selama tahun 2021 lalu.


Selain kasus, barang bukti yang berhasil disita juga meningkat secara signifikan.

Baca juga: Hasil Tim Investigasi Hutan Jembrana, Temukan Banyak Titik Longsor Hutan Blok Inti

Dari total 20 kasus di tahun 2021 lalu, sebanyak 211,3 gram sabu-sabu, ganja 97,914 gram dan pil koplo logo Y sebanyak 167 butir berhasil diamankan.

Sedangkan, dari 26 kasus di tahun ini, ditemukan barang bukti sebanyak 298,033 gram sabu-sabu, ekstasi 13,5 butir dikonversi 5 gram dan koplo logo Y sebanyak 5.964 butir.


"Tes urine ini kan sebagai pencegahan. Jangan sampai pegawai pada aparat penegak hukum justru menyalahgunakan narkoba," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jembrana, Delfi Trimariono saat dikonfirmasi, Senin 7 November 2022. 

 

Dia melanjutkan, dari total 51 pegawai yang diperiksa, belum ditemukan yang positif narkotika.

Hanya memang ada sebanyak tiga orang sedang dalam keadaan sakit dan mengkonsumsi obat terdeteksi positif.

Namun itu pengaruh dari obat penyembuhan sakitnya. 


"Dari semua yang dites, belum ditemukan yang mengandung narkotika," ungkapnya.


Polisi Pernah Amankan 200 Gram Sabu-Sabu 


Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jembrana, Delfi Trimariono mengungkapkan, jumlah kasus dan barang bukti di tahun 2022 jauh meningkat dibanding 2021 lalu.

Dari jumlah kasus di tahun ini, ada yang sudah menjalani putusan sidang dan ada yang masih berproses.

"Tahun ini sampai Oktober sudah ada 26 kasus. Ini sudah ada yang putusan dan masih ada yang proses," ungkapnya. 


Dari jumlah tersebut, kata dia, yang mendominasi adalah perantara dan kurir.

Bedanya, perantara adalah jaringan pengedar yang tentunya lebih banyak memiliki barang (narkotika).

Ia kemudian menyalurkan barang tersebut melalui para kurirnya.

Sedangkan kurir, adalah mereka yang mendapat pesanan kemudian mendistribusikannya ke pengguna dengan berbagai modus.

Namun yang lebih banyak adalah sistem tempel.


"Tapi selama ini bentuk upah yang diterima kurir ini bukan saja yang, melainkan barang atau narkotika yang kerap dikonsumsi oleh kurir yang dimaksud," jelasnya.


"Kasus terbesar yang pernah diungkap oleh kepolisian itu mengamankan satu perantara yang mendapat kiriman sabu-sabu dari wilayah Jawa Timur seberat 200 gram," sambungnya. 


Delfi menegaskan, dengan kondisi kasus yang meningkat dari tahun lalu perlu adanya peningkatan pencegahan. Sebab, modus operandi yang digunakan pengguna serta perantara justru lebih masif saat ini. 


"Mari bersama untuk meningkatkan pencegahan," tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved