Wanita Kebaya Merah
Alasan Pemeran Wanita Pakai Kebaya Merah Dalam Video Asusila, Polisi Ungkap Bagian Dari Fantasi
Ini alasan pemeran wanita pakai Kebaya Merah dalam video asusila, polisi ungkap bagian dari fantasi.
Pasal itu berbunyi:
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Video Viral Kebaya Merah
Video kebaya merah viral berdurasi 16 menit full no sensor sebelumnya menggegerkan warganet diberbagai aplikasi media sosial (medsos) sejak akhir Oktober 2022 lalu.
Jagat dunia maya pun diramaikan beredarnya link dan cuplikan pendek video viral Tiktok, Twitter, Yandex Ru, hingga YouTube itu.
Hanya saja banyak di antara video yang beredar hanya berisi cuplikan pendek dari rekaman aslinya yang berdurasi hingga 16 menit.
Video tersebut berisi adegan wanita kebaya merah viral berhubungan tak senonoh dengan seorang pria.
Kebaya merah yang dikenakan sang wanita dipadupadankan dengan bawahan rok bermotif kain dengan belahan tinggi.
Wanita tersebut juga tampak mengenakan sandal berhak tinggi berwarna hitam.
Sedangkan matanya terlihat ditutupi kain tipis berwarna hitam.
Adegan dalam video syur diawali adegan sang wanita berkebaya merah tersebut mengetuk kamar mandi.
Wanita tersebut terlihat membawa asbak di dalam kamar hotel.
Sang pria dari balik pintu kaca tersebut pun menjawabnya.
Selanjutnya, sang pria tersebut keluar dari kamar mandi dengan hanya mengenakan handuk berwarna putih.