Sponsored Content

Dewan Minta Kejelasan Program Pro Rakyat di APBD Tahun Anggaran 2023

Suasana rapat penetapan Ranperda APBD Bangli 2023 menjadi Perda. Rabu (9/11/2022)

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
TB/Istimewa
Suasana rapat penetapan Ranperda APBD Bangli 2023 menjadi Perda. Rabu (9/11/2022) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Gabungan Komisi-komisi DPRD Bangli meminta agar ada kejelasan dalam program pro rakyat di APBD Tahun Anggaran 2023. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Bangli tahun 2023, Rabu (9/11/2022).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat bersama Sekretariat DPRD Bangli di Kelurahan Kubu itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, dan I Komang Carles. Sedangkan dari eksekutif dihadiri oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra, dan sejumlah kepala OPD lainnya.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, gabungan komisi-komisi DPRD Bangli memberikan beberapa masukan dan saran. Ada lima poin masukan yang dibacakan oleh I Wayan Mertha Suteja, antara lain penanganan kebencanaan yang terjadi di Kabupaten Bangli, yang meliputi infrastruktur, akses mobilisasi hasil pertanian dan pergerakan ekonomi kerakyatan, serta penciptaan lapangan pekerjaan melalui ekonomi kerakyatan.

Gabungan Komisi-komisi DPRD Bangli juga meminta agar ada kejelasan dalam program pro rakyat di APBD Tahun Anggaran 2023. Baik dan sisi pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 dan program pelestanan Adat, Seni dan Budaya.

"Dari sisi pendapatan daerah yang sudah nampak ada peningkatan di APBD TA. 2023, kami juga mengharapkan pemberian pelayanan serta fasilitas penunjang yang baik. Sehingga bukan hanya mengejar peningkatan, tanpa dibarengi dengan pelayanan yang baik," ungkapnya.

Gabungan komisi-komisi DPRD Bangli juga menyoroti soal kesejahteraan pegawai yang harus berkeadilan, serta bisa diterapkan reward and punishment, untuk meningkatkan kinerja pegawai. Dengan demikian Visi Misi Bupati bisa dengan cepat dijabarkan dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. "Kemudian dari sisi pelayanan kesehatan yang sudah baik, kami harapkan dengan terbangunnya gedung RSU yang baru, juga harus dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik dan ramah," ungkapnya.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika ditemui usai rapat mengungkapkan, setelah APBD 2023 ditetapkan masih ada waktu selama tiga hari untuk dilakukan penyesuaian, terkait program-program yang belum masuk KUA-PPAS. Ia menyebut secara umum pendapatan daerah dalam APBD 2023 sebesar Rp 1,071 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 1,139 triliun lebih. Sehingga ada defisit sebesar Rp 68 miliar lebih. "Setelah dilakukan penyesuaian baru dimintaikan verifikasi ke Gubernur Bali," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan dalam APBD 2023 ini, banyak program-program prioritas pembangunan pro rakyat yang akan lebih cepat dieksekusi. Misalnya program pembangunan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diharapkan bisa masuk proses tender pada bulan Desember. Dengan demikian prosesnya bisa lebih cepat, dan sisa dana DAK bisa diajukan lagi untuk program lainnya.

"Misalnya DAK Pembangunan Pasar Singamandawa, Kintamani sebesar Rp 75 miliar. Kalau ini bisa kita tender di bulan Desember, harapannya kontrak terjadi di awal bulan Februari. Dengan demikian pada akhir bulan Februari kita sudah buat laporan Silpa. Kalau memang peraturannya memungkinkan, Silpa ini bisa kita mohonkan lagi untuk kita tenderkan lagi," jelasnya. (adv/mer)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved