Berita Bali

Maling Handphone Teman Wanitanya Hingga Motor Untuk Diberikan ke Istrinya, Residivis Dibekuk!

Merasa memiliki kesempatan emas, Suhartono pun melancarkan aksinya dengan mencuri handphone juga motor korban.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ist
Seolah tak kenal kapok, Suhartono (31) yang mana juga seorang residivis, kembali berulah. Ia nekat mencuri sepeda motor dan sebuah handphone, milik temannya sendiri yang bernama Halimah (37) pada Selasa, 25 Oktober 2022. Menurut informasi yang dihimpun Tribun Bali pada Rabu, 9 Oktober 2022 kejadian ini terjadi di sebuah kos yang beralamat di Jalan Dewata, Sidakarya, Denpasar Selatan. Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira, atas seizin Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, menerangkan kronologi kejadian. 

TRIBUN-BALI.COM - Seolah tak kenal kapok, Suhartono (31) yang mana juga seorang residivis, kembali berulah.

Ia nekat mencuri sepeda motor dan sebuah handphone, milik temannya sendiri yang bernama Halimah (37) pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Menurut informasi yang dihimpun Tribun Bali pada Rabu, 9 Oktober 2022 kejadian ini terjadi di sebuah kos yang beralamat di Jalan Dewata, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira, atas seizin Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, menerangkan kronologi kejadian.

Baca juga: Maling Handphone Teman, Wanita Asal Lumajang Diamankan Polsek Denpasar Selatan

Baca juga: ASTAGA! Dua Kendaraan Pratima Berisi Emas di Desa Perean Kangin Digondol Maling

Seolah tak kenal kapok, Suhartono (31) yang mana juga seorang residivis, kembali berulah.

Ia nekat mencuri sepeda motor dan sebuah handphone, milik temannya sendiri yang bernama Halimah (37) pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Menurut informasi yang dihimpun Tribun Bali pada Rabu, 9 Oktober 2022 kejadian ini terjadi di sebuah kos yang beralamat di Jalan Dewata, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira, atas seizin Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, menerangkan kronologi kejadian.
Seolah tak kenal kapok, Suhartono (31) yang mana juga seorang residivis, kembali berulah. Ia nekat mencuri sepeda motor dan sebuah handphone, milik temannya sendiri yang bernama Halimah (37) pada Selasa, 25 Oktober 2022. Menurut informasi yang dihimpun Tribun Bali pada Rabu, 9 Oktober 2022 kejadian ini terjadi di sebuah kos yang beralamat di Jalan Dewata, Sidakarya, Denpasar Selatan. Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira, atas seizin Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, menerangkan kronologi kejadian. (ist)


“Korban menghubungi pelaku via pesan WhatsApp sekitar dua minggu sebelumnya,” ungkapnya.

Lalu pada Senin, 24 Oktober 2022 pukul 20.00 WITA, Halimah pun menyuruh Suhartono datang ke kosnya (TKP), untuk mengobrol. 

“Setelah beberapa saat, pukul 23.30 WITA, mereka pun sepakat keluar kos dan baru kembali sekitar pukul 00.30.” Katanya.

Sesampainya di kos mereka pun kembali berbincang hingga Halimah tertidur.

Merasa memiliki kesempatan emas, Suhartono pun melancarkan aksinya dengan mencuri handphone juga motor korban.

Setelah pelaku berhasil kabur membawa barang tersebut, Halimah pun terbangun sekitar pukul 03.30 WITA.

Ia terbangun dan tentu saja terkejut dengan apa yang didapatinya.

Suhartono yang ia kira baik, ternyata tega mencuri motor hingga handphone miliknya.

Seolah tak kenal kapok, Suhartono (31) yang mana juga seorang residivis, kembali berulah.

Ia nekat mencuri sepeda motor dan sebuah handphone, milik temannya sendiri yang bernama Halimah (37) pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Menurut informasi yang dihimpun Tribun Bali pada Rabu, 9 Oktober 2022 kejadian ini terjadi di sebuah kos yang beralamat di Jalan Dewata, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira, atas seizin Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, menerangkan kronologi kejadian.
Seolah tak kenal kapok, Suhartono (31) yang mana juga seorang residivis, kembali berulah. Ia nekat mencuri sepeda motor dan sebuah handphone, milik temannya sendiri yang bernama Halimah (37) pada Selasa, 25 Oktober 2022. Menurut informasi yang dihimpun Tribun Bali pada Rabu, 9 Oktober 2022 kejadian ini terjadi di sebuah kos yang beralamat di Jalan Dewata, Sidakarya, Denpasar Selatan. Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira, atas seizin Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, menerangkan kronologi kejadian. (ist)


Selanjutnya ia pun melaporkan hal ini kepada aparat Polsek Denpasar Selatan, setelah menerima laporan.

Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Panit 2 Ipda I Made Medyana Dwija melakukan penyelidikan.

Setelah pendapat informasi yang cukup, pada Rabu, 11 November 2022 Suhartono berhasil ditangkap di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved