MEWAHNYA Rumah Ismail Bolong yang Ngaku Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

MEWAHNYA Rumah Ismail Bolong yang Ngaku Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
MEWAHNYA Rumah Ismail Bolong yang Ngaku Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto 

Selama tambang ilegalnya beroperasi, Ismail Bolong berkoordinasi dengan perwira tinggi Polri agar mendapat perlindungan, sehingga aktivitas ini tak menjadi kasus hukum.

1. Setor uang Rp6 miliar kepada Petinggi Polri

Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong menyebutkan koordinasi yang dilakukan dengan petinggi Polri itu dilakukan dengan menyetor uang Rp6 miliar.

Ismail Bolong tiga kali menyetor uang Rp6 miliar kepada petinggi Polri tersebut.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail, dikutip dari TribunKaltim.

Uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya.

"Sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan Agus."

2. Tambang ilegal merupakan bisnis pribadi

Ismail Bolong menjelaskan dalam videonya, tambang ilegal tersebut ia operasikan sendiri.

Ia mengklaim, tidak ada campur tangan atau perintah dari atasannya.

Menurut sejumlah pemberitaan sebelumnya, Ismail Bolong disebutkan sebagai mantan anggota Polri di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.

3. Setor uang Rp200 juta ke Polres Bontang

Selain menyetor uang Rp 6 miliar kepada petinggi Polri, Ismail Bolong juga menyetor uang Rp200 juta ke Polres Bontang.

"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Ia juga mengaku mengenal Tampoli, orang yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah ia kumpulkan kepada saudari Tampolin, sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved