G20 di Bali

Ratusan Pecalang Dilibatkan Dalam Pengamanan Selama KTT G20 di Bali, Ini Perannya

Pengamanan selama kegiatan KTT G20, di Nusa Dua dan Denpasar, Bali, melibatkan ratusan orang pecalang dari beberapa desa.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Ratusan Pecalang Dilibatkan Dalam Pengamanan Selama KTT G20 di Bali, Ini Perannya 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA – Pengamanan selama kegiatan KTT G20, di Nusa Dua dan Denpasar, Bali, melibatkan ratusan orang pecalang dari beberapa desa.

Pecalang merupakan warga yang mendapatkan tugas menjaga, membantu mengatur hingga menertibkan wilayah sekitar kegiatan untuk upacara adat maupun keagamaan.

Para pecalang tersebut berjaga di sejumlah titik pangamanan yang dekat dengan jalan-jalan yang ditutup.

Mereka membantu memberikan informasi jalur-jalur alternatif ketika adanya penutupan jalan karena kepentingan KTT G20.

Manggala Utama atau Ketua Pasikian Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) Bali, I Made Mudra saat ditemui Rabu (9/11/2022) mengatakan pecalang dengan bangga mendapatkan amanah dan berupaya maksimal turut serta menyukseskan jalannya KTT G20 ini, demi Bali, Indonesia, dan dunia.

Mereka tetap mendapatkan pelatihan dari polisi/TNI untuk mendukung pengamanan tersebut.

“Kami membantu menjaga, terutama warga di Desa Bualu dan Peminge, yang mendapatkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama konfernsi berlangsung. Jika ada warga yang perlu akses jalan dengan kepentingan tertentu, kami bisa membantu komunikasikan dengan aparat terkait. Harapannya semua lancar dan damai, kami sangat bangga ikut serta berpartisipasi,” kata Mudra.

Mudra mengatakan pejagan untuk konferensi internasional kali ini begitu ketat aturan pengamanannya.

Selain menjaga di sekitaran jalur menuju kegiatan utama konferensi, pecalang juga menjaga beberapa jalur ke obyek wisata, seperti akses ke pantai.

Akses ke pantai ini, misalnya lokasinya dekat dengan delegasi menginap, lanjutnya, tetap perlu tensi penjagaan.

Desa yang terlibat, diantaranya Desa Pecatu, Kampial, Kutuh, dan Ungasan. Masing-masing desa yang mendapatkan tugas pengamanan ini mengerahkan 50 orang pecalang.

Akan tetapi, pecalang di desa-desa lainnya se-Bali, tegas Mudra, tetap diminta berjaga-jaga.

Mereka bersiaga di lingkungannya masing-masing dan saling berkoordinasi.

Mereka bisa disebut “polisi tradisonal” adat Bali, dan setiap banjar (setara rukun warga) hingga desa memiliki sejumlah pecalang.

Kata pecalang berasal dari kata “celang” dalam bahasa Bali yang artinya tajam indranya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved