Polisi Selingkuhi Istri TNI
SOSOK Polisi yang Selingkuhi Istri TNI, Langsung Dipecat Tidak Hormat, Kapolda: Nggak Usah Ragu-ragu
Sosok polisi yang selingkuhi istri TNI akhirnya dicopot dari kepolisian setelah dilakukannya dianggap mencemarkan nama baik kepolisian
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sosok polisi yang selingkuhi istri TNI akhirnya dicopot dari kepolisian setelah dilakukannya dianggap mencemarkan nama baik kepolisian.
Polisi yang selingkuh dengan istri anggota TNI tersebut berinisial Aipda AL yang terancam akan dipecat secara tidak hormat.
Hal ini sangat didukung oleh Kapolda Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang mengungkapkan kalau yang bersangkutan harus langsung diberhentikan tanpa adanya banding.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut dipimpin langsung Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja di halaman Polres Purworejo, Selasa 8 November 2022.
Baca juga: Sosok Wanita Kebaya Merah Cetak 92 Video Konten Dewasa dan 100 Foto, Dua Akun Twitter Lenyap
Aipda AL diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo yang melakukan skandal terhadap istri Serda AAL tentara asal Tegal.
Skandal yang mencoreng nama kepolisian ini tentu saja membuat Kapolda Jawa Tengah murka.
Kemarahan Kapolda Luthfi itu diluapkannya saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Jateng, Senin 7 November 2022 lalu.
Bahkan dia tak segan-segan mengupacarakan pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.
“Ada selingkuh dengan TNI yang viral sekarang."
"Sekarang juga kami tunggu PTDH, upacarakan di sini."
Baca juga: Nekat, 3 Remaja Tanpa Identitas Diamankan di Pelabuhan Gilimanuk, Sembunyi di Bak Truk Tronton
"Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, kami sudah capek baca kayak gitu."
"Masih banyak anggota yang baik dan bagus, yang perlu menjadi atensi, yang perlu dilakukan penghargaan."
"Nggak usah ragu-ragu."
"Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota Polri,” tegas Kapolda Jateng.
Kapolda meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.