G20 di Bali
Begini Penerapan Pembatasan Kendaraan di The Nusa Dua Bali Selama Penyelenggaraan KTT G20
KTT G20, The Nusa Dua Bali akan menerapkan aturan pembatasan pergerakan dan pengaturan lalu lintas
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali akan menerapkan aturan pembatasan pergerakan dan pengaturan lalu lintas selama penyelenggaraan KTT G20 mulai tanggal 12-17 November 2022.
“Sesuai hasil keputusan Panitia Nasional dan Sekretariat Negara (Setneg), Kawasan The Nusa Dua ditetapkan sebagai zona 2 penyelenggaraan KTT G20, karena merupakan lokasi menginap beberapa kepala negara dunia dan delegasi G20 serta lokasi penyelenggaraan beberapa side event G20,” ujar General Manager The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita dalam keterangannya, Rabu 9 November 2022.
Untuk itu, ITDC selaku pengelola kawasan telah menetapkan aturan pembatasan di kawasan guna menjaga kondusivitas agar penyelenggaraan G20 dapat berjalan aman dan sukses.
“Adapun aturan yang ditetapkan meliputi aturan keluar masuk serta aturan pergerakan lalu lintas dan aktivitas di dalam kawasan,” imbuhnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau TFG Mabes TNI di GOR Asrama Praja Raksaka Bali Jelang KTT G20 di Bali
Untuk zona 2, seluruh pekerja kawasan The Nusa Dua diwajibkan untuk mengenakan ID Card dengan format dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia serta akan dilegalisir atau dibubuhi stamp oleh instansi berwenang dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Sementara, untuk wisatawan non-delegasi G20 yang menginap di hotel-hotel di The Nusa Dua, masih dapat melakukan aktivitas di kawasan dengan mengenakan wristband atau identitas yang disiapkan oleh masing-masing hotel tempat wisatawan menginap.
Kendaraan yang masuk ke kawasan juga dibatasi, di mana kendaraan yang dapat masuk adalah kendaraan electric vehichle (EV) dan berbahan bakar fosil yang telah dilengkapi stiker kendaraan.
Selain itu, selama periode pembatasan tidak diperkenankan menggunakan sepeda motor, kecuali sepeda motor listrik yang disiapkan oleh panitia G20.
Penjemputan atau mobilisasi wisatawan non-delegasi keluar masuk kawasan akan menggunakan shuttle bus yang disiapkan oleh masing-masing hotel atau dapat menggunakan transportasi taksi kawasan The Nusa Dua yang telah dilengkapi dengan stiker kendaraan.
Sementara, bagi wisatawan non-delegasi yang akan mengunjungi pameran baik di Bali Collection maupun BNDCC dan BICC akan diatur lebih lanjut oleh panitia G20.
“Kami berharap masyarakat maupun wisatawan dapat memahami aturan pembatasan pergerakan lalu lintas dan aktivitas di kawasan The Nusa Dua selama penyelenggaraan event KTT G20 ini, sebagai salah satu upaya kita bersama menyukseskan KTT dunia ini,” kata Ngurah Ardita.
Dengan dukungan dari semua pihak dan tentunya masyarakat Bali, kami yakini penyelenggaraan KTT G20 ini akan berjalan aman dan sukses, sehingga mampu menjadi momentum kebangkitan pariwisata dan perekonomian Bali.(*).
Kumpulan Artikel Bali