Travel
Kabar Baik! e-VOA Diluncurkan, Menko Luhut Optimistis Tingkatkan Kunjungan Wisman & Investor Asing
Kemudahan dengan kebijakan e-VOA diharapkan oleh Menko Marves Luhut, dapat diterapkan di seluruh bandara internasional yang ada di Indonesia.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, menyampaikan kebijakan e-VOA yang dihasilkan dari inovasi Ditjen Imigrasi ini merupakan kebijakan yang sangat strategis.
“Penerapan e-VOA diharapkan dapat berkontribusi nyata, untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia,” imbuhnya.
Kemudahan dan kecepatan layanan keimigrasian ini, tambahnya, dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dunia untuk datang ke Indonesia.
Hal ini akan berdampak positif terhadap roda perekonomian negara.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah melakukan uji coba terhadap Aplikasi e-VOA pada 4 – 9 November 2022.
Orang Asing pertama yang menguji coba e-VOA masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (4/11/2022) malam.

“Uji coba sistem e-VOA serta metode pembayaran melalui payment gateway berjalan dengan lancar.
Alhamdulillah, sekarang sistem e-VOA sudah bisa dinikmati warga negara asing yang akan datang ke indonesia dengan tujuan wisata, bisnis ataupun kunjungan,” imbuhnya.
Dengan e-VOA, orang asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id.
Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online, menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.
Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi.
Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.

“Sekarang lebih nyaman, WNA tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan.
Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke Rupiah atau USD,” ungkapnya.
Layanan e-VOA semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi secara digital.