Video Ismail Bolong Setor Rp 6 M ke Kabareskrim Berbuntut Panjang, Kompolnas Libatkan KPK
Video Ismail Bolong Setor Rp 6 M ke Kabareskrim Berbuntut Panjang, Kompolnas Libatkan KPK
TRIBUN-BALI.COM - Beredarnya video pengakuan eks anggota kepolisian bernama Ismail Bolong menjadi sorotan karena menyeret nama petinggi Polri, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Pada video awal yang beredar, Ismail Bolong mengaku telah menyetorkan uang Rp 6 miliar pada Agus Andrianto untuk mengamankan tambang batubara ilegal milik purnawirawan Polri berpangkat Aiptu itu.
Belakangan, beredar video kedua Ismail Bolong yang mengaku dirinya dipaksa mengaku pada video pertama menyerahkan uang pada Agus Andrianto karena tekanan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan.
Menanggapi dua video Ismail Bolong itu, Kompolnas berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu mendalaminya.
Baca juga: INIKAH Perawakan Asli Ismail Bolong? Berbeda Drastis dengan Video Dugaan Rp 6 M ke Kabareskrim
Pernyataan itu disampaikan Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (10/11/2022).
"Kompolnas tentu punya kepentingan untuk mendalami informasi ini karena sebagai pengawas fungsional sesuai undang-undang, kita harus mengawasi memantau kinerja Polri."
"Tetapi yang perlu kita pahami Kompolnas tentu tidak bisa seperti lembaga-lembaga lain yang punya kewenangan pro justicia."
"(Saat ini) sudah ada langsung instruksi dari Ketua Kompolnas Mahfud MD kepada kami untuk mendalami ini," kata Albertus.
Adapun alasan Kompolnas menggandeng KPK adalah agar dugaan setoran uang Rp 6 miliar ini dapat segera terungkap kebenarannya.
Baca juga: Ferdy Sambo Buka Suara Soal Dugaan Setoran Rp 6 Miliar dari Ismail Bolong ke Kabareskrim
"Kemarin Pak Mahfud mengeluarkan statement akan menggandeng KPK."
"Karena tentu dengan menggandeng pihak lain yang mempunyai kewenangan yang lebih (maka pendalaman) akan lebih efektif."
"Kami juga bisa memanggil, misalkan, memanggil Ismail Bolong langsung," jelas Albertus.
Mengenai kelanjutannya, Albertus mengatakan pendalaman belum bisa maksimal lantaran para pejabat polri sedang melakukan pengamanan G20 di Bali.
"Jadi kami belum bisa secara langsung melakukan pendalaman."
"Yang kami lakukan sekarang ini kita ingin pendalaman lebih detail ke pihak yang berwenang yang mempunyai kewenangan untuk menjelaskan itu."
"Jadi kami terus terang saja belum belum dapat informasi yang valid dan yang pasti mengenai apa tindak lanjut itu."
"Kami mendorong agar sesegera mungkin pihak internal Polri untuk apa secara terbuka ke publik karena kalau tidak ini kan jadi bola liar," jelas Albertus.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur menyerahkan kasus ini ke Mabes Polri.
Ini karena kasus ini terjadi pada kepemimpinan sebelumnya.
Sehubungan hal itu, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi soal video pengakuannya telah menyetorkan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Kabareskrim.
Namun, bukannya selesai, banyak pihak justru meminta pemerintah untuk mendalami kasus ini.
Apalagi kasus ini melibatkan Eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan yang saat ini terlibat kasus pembunhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Klarifikasi Ismail Bolong
Mengutip tayangan Tribunnews.com, adapun alasan Ismail Bolong membuat video pengakuan telah menyetorkan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Kabareskrim karena mendapatkan tekanan dari eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Pada saat itu mantan anggota polri di lingkungan Polda Kaltim ini dipaksa oleh Brigjen Hendra untuk membuat sebuah pengakuan telah menyetorkan uang dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.
Video tersebut belakangan viral setelah Brigjen Hendra terseret pusaran hitam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Untuk itu, Ismail Bolong mengklarifikasi soal video tersebut lantaran dibuat dengan penuh tekanan.
"Saya mohon maaf kepada bapak Kabareskrim. Saya klarifikasi bahwa berita yang viral itu tidak benar."
"Saya pastikan saya tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal (kepada yang bersangkutan)," kata Ismail Bolong.
Ismail Bolong mengatakan bahwa dirinya juga kaget lantaran videi ini tiba-tiba viral di masyarakat.
"Saya kaget, berita ini baru viral sekarang. Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari anggota Mabes Polri memeriksa saya, untuk meminta testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra pada saat itu."
"Saya diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak membuat testimoni."
"Pada saat itu di Polda pukul 22.00- 02.00 WIB. Pada saat itu saya tidak bisa bicara, saya diintimidasi pada saat itu," jelas Ismail Bolong.
Ismail Bolong juga mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh Brigjen Hendra.
"Pada saat di Balikpapan sudah disediakan bacaan testimoni itu, pakai kertas, dan ditulis tangan oleh Karopaminal Mabes, dan direkam oleh HP anggota Mabes Polri."
"Jadi saya tegaskan saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, jangankan kirim uang ketemu saja tidak pernah," tegas Ismail Bolong.
Ismail Bolong menjelaskan dirinya telah tiga kali dihubungi Brigjen Hendra.
Sekali lagi, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim tentang berita viral ini.
"Atas kejadian yang terjadi di bulan Februari ini, saya kemudian mengundurkan diri empat bulan setelah itu, yakni di tanggal 1 Juli," ujar Ismail Bolong.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)