G20 di Bali

Kemenhub Siapkan 33 Titik Tambahan, Bantu 10 Titik Utama Pengaturan Lalu Lintas KTT G20 di Bali

Kementerian Perhubungan siapkan sejumlah titik guna membantu pengaturan lalu lintas di 10 titik utama jelang gelaran KTT G20 di Bali.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Suasana pengaturan lalu lintas di titik tambahan, Jalan Pulau Moyo, Denpasar. 

5. Jalan Hang Tuah.

6. Jalan Waribang.

7. Patung Titi Banda.

Baca juga: Wayan Andre Senang Alunan Rindiknya Bisa Hibur Delegasi di Acara G20 Bali

8. Jalan Matahari Terbit.

9. 2 titik di Jalan Danau Poso.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran pengaturan lalu lintas selama masa penyelenggaraan KTT G20.

Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya surat edaran tersebut.

Pengaturan lalu lintas diterapkan dengan sistem ganjil-genap dan pembatasan operasional angkutan barang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Bali dari Kabid Humas Polda pada Rabu 2 November 2022, penerapan sistem ganjil-genap dan pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai dari 11 November 2022 sampai dengan 17 November 2022 mendatang.

Pengaturan lalu lintas tersebut direncanakan berlangsung mulai dari pukul 06.00 WITA sampai sengan 22.00 WITA.

Terdapat 10 titik yang nantinya dilakukan pengaturan lalu lintas selama pelaksanaan KTT G20 di Bali.

Baca juga: Kapolri Tegaskan Telah Siapkan Antisipasi Serangan Siber di KTT G20 di Bali

Adapun titik yang akan diatur yaitu,

1. Simpang Pesanggaran - Simpang Sanur

2. Simpang Kuta - Simpang Pesanggaran

3. Simpang Kuta - Tugu Ngurah Rai

4. Tugu Ngurah Rai - Nusa Dua

5. Simpang Pesanggaran - Gerbang Benoa

6. Simpang Lapangan Terbang - Tugu Ngurah Rai

7. Jimbaran - Uluwatu

8. Jalan Tol Bali Mandara

9. Jalan Uluwatu II

10. Jalan Raya Kampus Udayana

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved