Berita Bali
59 Pegawai Kejari Denpasar Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Para pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menjalani tes urine, Senin, 14 November 2022 kemarin.
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Para pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menjalani tes urine, Senin, 14 November 2022.
Bertempat di Aula Kejari Denpasar, tes urine dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar.
Dari hasil tes urine tersebut, tidak ditemukan pegawai Kejari Denpasar yang positif mengkonsumsi narkoba.
"Total personel pada jajaran Kejari Denpasar yang mengikuti tes urine narkotik sebanyak 59 orang. Pak Kajari, para kasi, kasubsi, kaur, jaksa fungsional dan tata usaha," jelas Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha.
Baca juga: Sekolah Daring Karena KTT G20, Siswa di Denpasar Selatan Pilih Belajar Kelompok
Pihaknya menjelaskan, kegiatan tes urine narkotik diawali dengan mengisi dafar hadir para pegawai Kejari Denpasar.
Dilanjutkan dengan pertanyaan seputar riwayat konsumsi obat, pengumpulan air seni dalam wadah yang disediakan ke petugas. Lalu petugas mengecek menggunakan tes kit urine.
"Setelah dires urine, hasilnya seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar dinyatakan tidak ada yang mengkonsumsi narkotik oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar," ungkap Eka Suyantha.
Baca juga: Pembangunan Tiga Pelabuhan Terwujud, Wali Kota Denpasar & Bupati Klungkung Berterima Kasih
Eka Suyantha mengatakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Rudy Hartono menyampaikan antusias para pegawai Kejari Denpasar mengikuti tes urine ini sangat tinggi.
Pula diharapkan kegiatan ini terus dilaksanakan ke seluruh Kota Denpasar.
"Kegiatan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024."
"Nantinya hasil pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai Kejari Denpasar akan dilaporkan secara berjenjang ke Jaksa Agung Republik Indonesia," tutup Eka Suyantha. (*)
Berita lainnya di Berita Bali