Polisi Ditikam di Denpasar
Masih di Bawah Umur, Pelaku Penikaman Polisi Cancel Wanita Open BO Denpasar Terancam 7 Tahun Penjara
Polisi mengungkap identitas pelaku yang menikam seorang polisi di Denpasar usai batalkan pesanan wanita open BO (Booking Order).
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Masih di Bawah Umur, Pelaku Penikaman Polisi Cancel Wanita Open BO Denpasar Terancam 7 Tahun Penjara
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua pelaku penikaman polisi usai batalkan pesanan wanita open BO (Booking Order) di Denpasar terancam hukuman 7 tahun penjara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit pada Kamis 17 November 2022.
Kedua tersangka terancam Pasal 351 Jo 338 dengan Hukuman 7 tahun penjara.
Selain itu, ia pun terutu mengatakan jika kedua tersangka penikaman Polisi di sebuah hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, Bali pada Rabu 16 November 2022 dini hari masih di bawah umur.
Tersangka berinisial A berumur 15 tahun sedangkan F berumur 16 tahun.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit dan didampingi oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi yang ditemui Tribun Bali.
“Tersangka sudah diamankan, berinisial A dan L, berusia 15 dan 16 tahun,” ungkap Kapolsek pada Kamis, 17 November 2022.
Baca juga: FAKTA Polisi Tewas Ditikam Wanita Open BO di Denpasar: Cekcok, Cancel Pesanan usai Tak Sesuai Foto
Diketahui pula bahwa para tersangka memiliki peran masing-masing pada pembunuhan ini.
“Tersangka A sempat menendang 1 kali dan F melakukan penusukan,” tambahnya.
Kapolsek juga menerangkan bahwa antara pelaku maupun korban, juga wanita berinisial LKD tidak saling mengenal.
Namun ketika ditanya mengenai modus tersangka melakukan penusukan, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masi dilakukan lemeriksaan lebih lanjut. Karena dalam kasus ini ditangani oleh Tim Polsek Denpasar Utara dan Tim dari Polresta Denpasar,”
Polisi Tewas Ditikam Wanita Open BO di Denpasar
Sebelumnya, seorang polisi berinisial FNSB (22)