Polisi Ditikam di Denpasar
UPDATE - 2 Pelaku Penusukan Polisi di Jalan Pidada V Denpasar Ternyata Masih di Bawah Umur
Identitas pelaku kasus pembunuhan seorang anggota polisi berinisial FNS (22) di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar Utara menemukan titik terang.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Identitas pelaku kasus pembunuhan seorang anggota polisi berinisial FNS (22) di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar Utara menemukan titik terang.
Kejadian mengerikan yang terjadi pada Rabu, 16 November 2022 tersebut ternyata dilakukan oleh 2 orang tersangka.
Mengejutkannya, kedua tersangka berinisial A dan L tersebut ternyata masih di bawah umur.
Tersangka inisial A berumur 15 tahun sedangkan F berumur 16 tahun.
Baca juga: Jenazah Polisi Korban Penikaman Dipindahkan ke RS Bhayangkara, Sempat Masuk RSUP Sanglah
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit dan didampingi oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi yang ditemui Tribun Bali.
“Tersangka sudah diamankan, berinisial A dan L, berusia 15 dan 16 tahun,” ungkap Kapolsek pada Kamis, 17 November 2022.
Diketahui pula bahwa para tersangka memiliki peran masing-masing pada pembunuhan ini.
Baca juga: Update! Jenazah FNS, Polisi yang Ditikam di Denpasar Bali Kini Dievakuasi ke RS Bhayangkara
“Tersangka A sempat menendang 1 kali dan F melakukan penusukan,” tambahnya
Kapolsek juga menerangkan bahwa antara pelaku maupun korban, juga wanita berinisial LKD tidak saling mengenal.
Namun ketika ditanya mengenai modus tersangka melakukan penusukan, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dilakukan lemeriksaan lebih lanjut. Karena dalam kasus ini ditangani oleh Tim Polsek Denpasar Utara dan Tim dari Polresta Denpasar,” ujarnya.
Baca juga: Seorang Polisi Tewas Diduga Ditikam usai Ribut dengan Wanita Bookingannya di Denpasar
Kapolsek juga mengatakan tersangka terancam Pasal 351 Jo 338 dengan Hukuman 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, polisi berinisial FNSB (22) tewas setelah berseteru dengan seorang wanita PSK di sebuah Hotel, Jalan Pidada V, Denpasar Utara.
Wanita berinisial LKDS tersebut, dikatakan dipesan oleh korban pada Rabu, 16 November 2022, dini hari.
Korban yang ternyata merupakan seorang anggota polisi dari Mabes Polri dan bertugas di KTT G20 Bali, pun merasa wanita tersebut berbeda dengan keinginanya.