Suami Bunuh Istri di Buleleng

Kasus Pembunuhan Istri di Buleleng Segera Dilimpahkan, Putu Ardika Peragakan 19 Adegan

rekontruksi kasus pembunuhan di Buleleng, suami bunuh istri, sempat bertengkar

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun-Bali.com / Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menggiring tersangka Putu Ardika ke Rutan Polres Buleleng, Selasa 1 November 2022. Ardika ditangkap karena membunuh istrinya - Kasus Pembunuhan Istri di Buleleng Segera Dilimpahkan, Putu Ardika Peragakan 19 Adegan 

Pelimpahan dilakukan mengingat penyidik telah selesai melakukan rekontruksi kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, rekontruksi dilakulan untuk membuat terang apa sebenarnya yang terjadi, serta menyesuaikan keterangan antara berita pemeriksaan tersangka kepada penyidik dengan rekontruksi yang ada.

"Untuk membuat terang persitiwa yang dilakukan oleh pelaku. Adegan rekontruksi ada 19. Pembunuhannya ada di adegan 10 ke atas," terang AKP Sumarjaya.

Setelah melaksanakan rekontruksi, penyidik imbuh AKP Sumarjaua akan menyusun berkas perkara, untuk selanjutnya dikirim ke Kejaksaan Negeri Buleleng.

"Pelimpahan tahap satu ke JPU akan dilakukan sesegera mungkin, sekitar minggu depan. Setelah itu penyidik akan menunggu 14 hari apakah berkas yang dikirim sudah dinyatakan lengkap atau belum," tandasnya.(*).

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved