Mayat Hidup Lagi di Bogor
Fakta-fakta Mayat Hidup Lagi di Bogor: Terlilit Utang Rp1,5 Miliar dan Terancam Pelanggaran UU ITE
Kasus mayat hidup lagi di Bogor memasuki babak baru. Urip Saputra (40) selaku pemeran mayat hidup kini telah menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Termasuk pendalaman dari beberapa saksi yang saat ini juga turut dihadirkan oleh Polres Bogor.
"Saksi sendiri saat ini juga masih diperiksa. Intinya, dalam proses pemeriksaan," katanya.
3. Dibantu istri
Dalam menjalankan aksinya, Urip dibantu sang istri berinisial Y.
Sebenarnya sang istri sudang mengigatkan Urip bila aksi suaminya akan membuat kehebohan.
Namun, Urip tetap berkeras hati menjalankan niatnya dan istrinya pun akhirnya membantu rencana Urip.
"Iya istrinya terpaksa mengikuti itu, karena menurut Keternagan saudara US istrinya sempat mengingatkan juga bahwa perbuatannya itu bisa berdampak atau menimbulkan kehebohan atau kegaduhan," jelasnya.
4. Berharap Identitas Baru
Urip berharap bila skenarionya merekayasa kematian akan membuat dirinya memiliki identitas baru.
Tentu saja hal itu demi menghindari kewajibannya kepada tempat kerjanya.
Dalam skenarionya, Urip akan keluar dari peti mati saat suasana sepi dan menghilang.
"Setelah sepi rumahnya, yang bersangkutan keluar dari peti jenazah tersebut, dan menghilang karena dianggap sudah mati. Tinggal nanti hidup lagi dengan identitas baru," kata Kapolres.
5. Terancam Pelanggaran UU ITE
Polisi menyebut, penyebar video berpotensi kena pidana jika terbukti video yang disebarkannya itu adalah berita bohong.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, hal itu dilakukan untuk meluruskan isu yang tengah berkembang di tengah masyarakat agar tidak menerima informasi yang tidak benar, sehingga berasumsi yang tidak tidak ke pemikiran lain irasional.