TPST Mengwitani
300 Ton Sampah Mampu Diolah Dalam Sehari, Perakitan Alat di TPST Mengwitani Sudah Mencapai 98 Persen
300 Ton Sampah Mampu Diolah Dalam Sehari, Perakitan Alat di TPST Mengwitani Sudah Mencapai 98 Persen
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Perakitan alat pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani sudah hampir rampung. Bahkan dari hitungan sampai saat ini sudah diangka 98 persen.
Tidak hanya itu, setelah dipastikan rampung, maka TPST yang terletak di sebelah Terminal Tipe A Mengwi itu pun mampu mengolah sampah 300 ton dalam sehari. Pada pengolahaannya pun TPST Mengwitani akan menghasilkan RDF (Refuse Derived Fuel) sebagai pengganti batu bara dan kompos.
Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung Anak Agung Gede Agung Dalem Selasa 22 November 2022 tak manampik jika perakitan telah mencapai 98 persen. Namun beberapa bagian yang telah diselesaikan yakni ruang pemilahan, pencacahan, pengayakan, dan pengeringan sampah.
"Masih dilakukan perakitan dan penyempurnaan. Nanti akan dilakukan bercobaan setelah ramlung," kata Agung Dalem.
Pihaknya mengakui, jika saat ini yang masih disiapkan adalah timbangan sampah. Sehingga setelah proses pembangunan selesai, pengolahan sampah akan terukut dan menghasilkan nilai ekonomis.
"Nanti mulai dari kompos hingga RDF yang merupakan pengganti batu bara akan dihasilkan. Sehingga semuanya akan dimaksimalkan," bebernnya.
Kendati demikian. Dipastikan setelah rampung pembangunan, TPST akan mampu mengolah sampah dengan kapasitas 300 ton dalam sehari. Hal itu pun dipersiapkan agar Badung bisa mandiri akan pengelolaan sampah.
"Meski masih dalam pembangunan, namun proses pengolahan sampah masih tetap berjalan. Sebab, dalam proses pengolahan kita memaksimalkan pemusnahan melalui incenerator dan memastikan proses pemusnahan tidak berbahaya bagi lingkungan," ungkapnya.
Kendati demikian birokrat asal Klungkung itu memastikan jika TPST beroperasi secara penuh di akhir Desember 2022. Seperti diketahui, Pembangunan TPST Mengwitani seluruhnya diambil alih oleh PT Remaj. Bahkan Pemkab Badung tidak mengeluarkan biaya sepeserpun dalam pengembangan TPST Mengwitani itu, lantaran dalam pembangunan ini Pemkab Badung hanya menyiapkan lahan dan PT Remaja sebagai penyewa.
Diberitakan sebelumnya, DLHK Badung saat ini masih dalam tahap pembangunan mesin pengolahan sampah di TPST Mengwitani. Mesin pengolahaan sampah saat ini sedang dalam proses perakitan dan mesin pengolahan sampah itu pun dipastikan akan mampu mengubah sampah menjadi RDF. Hal itu pun akan membuat Badung mandiri dalam pengolahan sampah.
Kepala DLHK Badung I Wayan Puja mengatakan pihaknya harus bergerak cepat, mengingat penutupan secara total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
"Saat ini kita mendorong agar penyelesaian pembangunan mesin pengolahan sampah menjadi RDF di TPST Mengwitani bisa dipercepat," kata Puja saat dikonfirmasi Kamis 13 Oktober 2022 lalu. (*)