Berita Badung

PUPR Badung Bersihkan Pantai Bingin Bali dari Puing Bangunan, Penataan Libatkan Masyarakat Setempat

Puing sejumlah bangunan yang melanggar di Pantai Bingin dibersihkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Badung

Istimewa
ALAT BERAT - Alat berat dari Dinas PUPR Badung saat membersihkan kawasan pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan Badung pada Minggu 9 November 2025 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah selesai proses pembongkaran sejumlah bangunan yang melanggar di Pantai Bingin, kondisi pesisir pantai Bingin, Kuta Selatan Badung kini sangat memprihatinkan. 

Pasalnya puing-puing bangunan masih berserakan hingga ke bibir pantai.

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Badung kembali melakukan pembersihan dengan menurunkan alat berat. 

Bahkan kondisi itu pun langsung menjadi atensi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca juga: Eks Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali Terbakar, Petugas Alami Kendala, Warga Gunakan Pompa Air

Menariknya, setelah nanti dibersihkan, kawasan Pantai Bingin akan dilakukan penataan dengan melibatkan masyarakat. 

Hal itu untuk menunjang ekonomi warga sekitar dan mengembalikan tata ruang yang ada.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Badung I Nyoman Karyasa, Minggu 9 November 2025, tidak menampik hal itu. 

Pihaknya mengaku saat ini dirinya kembali melakukan pembersihan puing-puing bangunan yang masih berserakan.

"Iya kembali kita bersihkan dengan menurunkan alat berat. Selanjutnya akan dilakukan penataan kembali," ujar Karyasa.

Pembersihan kembali dilakukan karena sebelumnya fokus dalam pembersihan sungai untuk mengantisipasi banjir. 

Mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan.

Pihaknya juga tidak menampik, jika pemerintah Kabupaten Badung akan menata ulang kawasan Pantai Bingin di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung tersebut. 

Bahkan dalam penataan pihaknya akan melibatkan masyarakat sekitar.

"Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan penataan. Penataan kawasan tidak hanya soal fisik, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan aktivitas ekonomi warga," ucapnya.

Disebutkan masyarakat Desa Pecatu yang sebelumnya menggunakan kawasan Pantai Bingin akan dilibatkan untuk memberikan saran dan masukan. Hanya saja semua yang diakomodasi hanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved