Berita Badung
PUPR Badung Bersihkan Pantai Bingin Bali dari Puing Bangunan, Penataan Libatkan Masyarakat Setempat
Puing sejumlah bangunan yang melanggar di Pantai Bingin dibersihkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Rencana minggu-minggu ini tim dari Cipta Karya akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dengan melibatkan desa setempat," jelasnya.
Lebih lanjut, untuk penyusunan masterplan saat ini sedang berproses.
Bahkan sudah ada pemenang konsultan dalam perencanaan penataan kawasan tersebut.
Menurut Karyasa, seluruh rancangan masterplan disusun dengan mengacu pada ketentuan tata ruang, terutama karena Pantai Bingin masuk kategori kawasan Perlindungan Setempat (PS).
Artinya segala bentuk rencana pembangunan harus menyesuaikan batasan ketat agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan atau mengubah karakter alami kawasan pesisir.
"Kita lihat dahulu hal-hal yang boleh dan tidak boleh sesuai aturan. Jadi masterplan nanti tetap mengikuti tata ruang. Yang pasti, bukan berupa bangunan masif seperti sebelumnya," imbuh Karyasa sembari mengatakan target kami masterplan ini selesai akhir tahun 2025. (gus)
Kumpulan Artikel Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Alat-berat-dari-Dinas-PUPR-Badung-saat-membersihkan-789.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.