Berita Klungkung
Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Klungkung, Penyidik Kantongi Salinan Ijazah Dari KPU RI
Soal informasi nomor seri beda, meskipun ada informasi berseliweran seperti itu, tapi kami tetap dalam persedur profesional.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus dugaan ijazah palsu, oknum anggota DPRD Klungkung, terus didalami Satuan Reskrim Polres Klungkung.
Terbaru, penyidik telah mengantongi salinan ijazah yang didapat dari KPU RI.
Ijazah yang didapat dari KPU RI tersebut, atas nama Nyoman MJ yang juga terlapor dalam kasus ini.
Baca juga: Jokowi Digugat Soal Ijazah Palsu, Ini Tanggapan Menohok Putra Mahkota Gibran Rakabuming
Baca juga: Modus Penipuan Kirim Bukti Transfer Palsu Terajadi di Kuta, Pemilik Rumah Makan Rugi Jutaan Rupiah

“Beberapa waktu lalu kami bersurat ke KPU RI.
Adapun balasan dari KPU RI dengan melampirkan (salinan) ijazah, yang digunakan pendaftaran saat menjadi calon legislatif.
Itu (salinan ijazah) memang benar kami telah terima,” ujar Arung Wiratama, Selasa (22/11/2022).
Arung Wiratama tidak mau terburu-buru menyatakan jika ijazah yang digunakan mendaftar saat menjadi calon legislatif adalah palsu.
Namun beredar informasi jika ada perbedaan no seri dan no induk ijazah, dari salinan yang diterima dari KPU RI, dengan ijazah yang dimiliki Nyoman MJ.

“Kalau atas namanya memang sama, atas nama Nyoman Mujana (Nyoman MJ).
Soal informasi nomor seri beda, meskipun ada informasi berseliweran seperti itu, tapi kami tetap dalam persedur profesional.
Kita pelan-pelan dan berproses.
Nanti surat balasan KPU RI perlu dimintakan klarifikasi,”ungkap Arung.
Sehingga dalam waktu dekat ini, penyidik berencana akan meminta keterangan pihak KPU RI guna memperkuat alat bukti tersebut.
Ini untuk semakin meyakinkan penyidik, untuk mengungkap kasus ini.
"Pada intinya, dalam mengungkap dugaan penggunaan ijazah palsu ini, penyidik tetap bekerja secara profesonal, kami menjamin tidak ada intervensi atau keberpihakan," tegas Arung.
Kasus ini kembali mencuat, setelah beberapa warga melaporkan anggota DPRD Klungkung tersebut ke polisi karena diduga penggunaan ijzah palsu saat pencalegan 2019.
Nyoman MJ juga beberapa kali menyampaikan kepada wartawan, dugaan penggunaan ijazah palsu itu tidak benar. Bahkan ia menuding laporan tersebut sarat kepentingan politis. (*)