Covid 19

Vaksin Booster Covid-19 Kedua untuk Lansia di atas 60 Tahun, Sinovac, AstraZeneca, Hingga Covovax

Booster Covid-19 dosis kedua bagi lansia berusia di atas 60 tahun sudah bisa diberikan. Adapun vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia, bisa dib

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Vaksinasi Covid-19 Booster untuk lansia di Kota Denpasar. Info terbaru, booster Covid-19 dosis kedua bagi lansia berusia di atas 60 tahun sudah bisa diberikan. 

TRIBUN-BALI.COM – Booster Covid-19 dosis kedua bagi lansia berusia di atas 60 tahun sudah bisa diberikan.

Hal ini sesuai dengan kebijakan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Kementerian Kesehatan telah mengizinkan pemberian Booster Covid-19 suntikan keempat ini.

Kebijakan ini berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.

Menurut Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril, kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19.

"Di saat bersamaan, SE tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasyankes penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi lansia," kata Syahril dalam siaran pers, Rabu 23 November 2022.

Syahril menjelaskan, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.

Adapun vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama diberikan.

Baca juga: Koster Minta Status PPKM Dicabut, Kasus Covid-19 di Bali Sudah Tak Mengkhawatirkan

Sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama.

"Kami mengimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu” ucap Syahril.

Lebih lanjut, Syahril menekankan agar percepatan vaksinasi booster kedua lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer dan booster pertama.

Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih dibawah 70 persen dari populasi.

“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,” Ungkap Syahril.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar daerah yang cakupan vaksinasinya belum mencapai target kekebalan kelompok yakni minimal 70 persen dari populasi terus digencarkan.

Dia juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster terutama pada lansia agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

“Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujar Syahril.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Sepekan Terakhir di Tabanan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved