Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bangli

Baru Sehari Kerja, Buruh Bangunan di Bangli Curi Motor dan Handphone Rekannya

Baru sehari kerja di proyek, seorang buruh bangunan di Banjar Masem, Desa Batur, Kintamani, Bangli, Bali, justru mencuri handphone dan motor

Tayang:
Istimewa
Buruh bangunan, Wayan Suwitra saat diamankan di Mapolsek Kintamani. Rabu (23/11/2022) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Baru sehari kerja di proyek, seorang buruh bangunan coffee shop di Banjar Masem, Desa Batur, Kintamani, Bangli, Bali, justru mencuri handphone dan sepeda motor rekannya sesama buruh.

Akibatnya pria bernama I Wayan Suwitra itu harus berurusan dengan polisi.


Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.,M.H., dikonfirmasi Rabu (23/11/2022) menjelaskan, kasus curanmor itu dilaporkan pada hari Minggu (20/11/2022).

Bermula saat pemilik motor bernama Ketut Ari Prama Asta yang baru bangun tidur, hendak mengambil ponselnya untuk diisi daya.

Baca juga: Dewan Bangli Harapkan Penyertaan Modal Hasilkan Pelayanan Prima


"Saat itu korban tidak menemukan ponsel dan kunci kendaraannya yang dia taruh di lokasi terakhir. Dan ketika keluar bedeng, korban juga mendapati motornya sudah hilang. Sehingga dia melapor ke Polsek Kintamani," ujarnya seizin Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika.


Dari laporan tersebut polisi segera melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi-saksi. Pencarian pelaku di-backup oleh Opsnal Satreskrim Polres Bangli.


Hingga tiga hari kemudian dari hasil penyelidikan didapati informasi jika pelaku I Wayan Suwitra berada di sekitaran wilayah Kuta Badung.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti tim opsnal.

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar Kepala Unit Bank Pelat Merah di Bangli, Hari Ini Periksa Saksi Lagi

Tak berselang lama Suwitra berhasil diamankan saat sedang berada di sebuah gudang bus pariwisata. 


Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian sepeda motor Scoopy yang terparkir di depan bedeng, serta dua unit ponsel merk Oppo yang tergeletak di dalam bedeng proyek pembangunan Coffe & Restauran di Banjar Masem, Desa Batur, Kintamani. 


"Pelaku ini baru sehari kerja, tepatnya hari Sabtu (19/11/2022). Dia selanjutnya tinggal di bedeng bersama empat orang buruh bangunan."

"Aksinya tersebut dilakukan saat pemilik sepeda motor dan hp sedang tertidur lelap. Setelah berhasil mencuri, pelaku membawa kabur sepeda motor dan hp tersebut ke arah Denpasar."

Baca juga: Pemkab Bangli, Bali Lanjutkan Usulan Kapten Mudita Sebagai Pahlawan Nasional

"Satu handphone hasil curian dijual dengan harga Rp700 ribu secara online," jelasnya.


Pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Kintamani untuk diinterogasi lebih lanjut.

Dari interogasi ini, diketahui pula jika Suwitra merupakan residivis kasus pencurian pis bolong.

"Pengakuannya, dia mencuri pis bolong tahun 2006 di Klungkung, dan dihukum selama 2 tahun di Karangasem. Pelaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi."

"Atas perbuatannya dia diancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," tandasnya. (*)

 

 

 

Berita lainnya di Berita Bangli

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved