Kematian Misterius Prada Indra

Prada Indra Tewas Diduga Dianiaya Sesama TNI: Jenazah Penuh Lebam dan Ada Sayatan di Bagian Dada

Misteri kematian prajurit TNI Angkatan Udara Prada Muhammad Indra Wijaya menjadi sorotan.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
KOMPAS (Ellyvon Pranita)
Prada Indra Tewas Diduga Dianiaya Sesama TNI: Jenazah Penuh Lebam dan Ada Sayatan di Bagian Dada 

Kendati demikian Rika enggan menyimpulkan kematian adiknya itu akibat tindakan senior saat berkumpul.

Namun, ia curiga terjadi kekerasan saat melihat kondisi jenazah adiknya. Ia pun berharap TNI AU mengusut tuntas penyebab kematian adiknya.

4 prajurit TNI AU jadi tersangka

Kini Empat prajurit TNI Angkatan Udara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra meninggal dunia.

"Iya, sudah tersangka," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2022).

Indan mengungkapkan, keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Adpaun keempat prajurit tersebut telah diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.

Ia menyebut keempat tersangka terancam sanksi berlapis, yakni sanksi administrasi dan pidana.

Untuk sanksi adminstrasi, kata Indan, keempatnya akan dikenakan sanksi pemecatan.

Sementara itu, ancaman sanksi pidana terhadap para tersangka salah satunya dengan penerapan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancamannya, hukuman 15 tahun penjara.

Indan mengatakan, keempat tersangka saat ini sudah menjalani penahanan sementara hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

TNI AU, kata Indan, akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Indra.

"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan.

(*)

Sumber Kompas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved